Mindo Tampubolon Ditangkap

Mindo Tampubolon Ditangkap Setelah Enam Tahun Sembunyi

Penangkapan Mindo Tampubolon dilakukan oleh Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor

|
TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Wajah Minta Tampubolon tampak sedih; dia dikuatkan oleh keluarga dan sahabat 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih ingat Mindo Tampubolon?

Setelah bersembunyi sekitar enam tahun,  Purn Mindo Tampubolon bekas anggota polisi  itu ditangkap.

Penangkapan Mindo Tampubolon dilakukan oleh Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor.

Terpidana Mindo Tampubolon ditangkap di Desa Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Lampung, Provinsi Bandar Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Iya, Mindo Tampubolon telah diamankan Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam, Selasa, 25/6/2019 pukul 21.30 wib," kata Kajari Batam, Dedi Triharyadi, Rabu (26/6) kepada wartawan.

Viral Perumahan di Atas Thamrin City, Dilengkapi Kolam Renang dan Penghuni Punya Akes Khusus

Tak Datang ke MK Saat Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Di Sini Lokasi Prabowo-Sandi Kamis Besok

Breaking News, Mindo Tampubolon Ditangkap Setelah Enam Tahun Sembunyi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Lanjut Dedi, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama sama dan menjatuhkan pidana selama "Seumur Hidup". 

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada AKBP Mindo Tampubolon.

Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Putusan itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam yang memvonis bebas Mindo Tampubolon.

Hingga saat ini, tim kejaksaan eksekutor ini sedang perjalan dari Lampung menuju Batam.

TRIBUNBATAM.id, masih mengumpulkan informasi selanjutnya. (tribunbatam.id/leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved