Kelima Pembobol ATM BNI di Batam Pakai Alat Canggih, Begini Ulah Licik Mereka, Ada Wanita Loh

Kelima terdakwa pembobol ATM BNI tersebut yakni Parlin Alias Boy, Melki Septian, Ilham dan dua wanita yaitu Afriyani dan wanita muda Marya Ulfa.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa
Kelima terdakwa pembobol ATM BNI di Batam menjalani sidang di PN Batam, Provinsi Kepri, Kamis (27/6/2019). 

“Benar yang mulia, setelah masuk ATM baru kami matikan saklar ATM supaya uangnya keluar. Yang tahu banyak soal ini adalah Salamun. Salamun masuk daftar pencairan orang (DPO),” ujar terdakwa parlin.

 JPU Frihesti Putri Gina mengupas peran masing-masing kelima komplotan ini.

Ibend dibekuk Polsek Meral, Karimun, setelah membobol rekening kawannya sendiri
Ibend dibekuk Polsek Meral, Karimun, setelah membobol rekening kawannya sendiri (dok Polsek Meral)

Pertama terdakwa Melki Septian berperan sebagai orang yang masuk ke dalam counter ATM BNI untuk mengambil uang.

Sementara terdakwa Parlin mengawasi situasi di seputaran mesin ATM BNI saat pengambilan uang.

Selanjutnya, Yolan yang kini masuk DPO sama dengan peran Melki yakni orang yang masuk ke dalam counter ATM BNI untukmengambil uang serta mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut.

Kemudian Salamun yang juga DPO memiliki peran yang sama dengan Yolan dan Melki.

Terdakwa Afriyani berperan sebagai orang yang menunjukkan jalan ke ATM BNI yang dibobol tersebut.

Wanita muda dan cantik Marya Ulfa berperan sebagai penyedia kartu ATM BRI.

Saat kejadian, Marya Ulfa berada di dalam mobil. Sementara terdakwa lainnya menggasak ATM itu.

Menurut kelima terdakwa, otak dan ahli yang mengoperasikan secara teknologi adalah Salamun.

“Kami kenalnya di Batam yang mulia,” ujar terdakwa Parlin.

Pantauan, saat persidangan ramai dikunjungi orang apalagi kasus ini memantik perhatian karena soal pembobolan bank.

Banyak yang heran, sistem pengamanan bank besar seperti BNI masih bisa dibobol dengan cara teknologi.

“Kalian ini semua komplotan. Ini perbuatan pemufakatan jahat,” kata Jasael saat tu.

Jadwal sidang tersebut termasuk kilat alias cepat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved