Prabowo Terima Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatan Kubunya, Probowo: Putusan Ini Mengecewakan
Setelah mendengar putusan MK yang menolak seluruh gugatan yangdiajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Prabowo langsung membawakan pidato
Editor:
Thom Limahekin
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta maaf kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena baru sempat menyampaikan belasungkawa secara langsung atas wafatnya Kristiani Herrawati atau akrab disapa Ani Yudhoyono. Prabowo menuturkan bahwa dirinya baru sempat menemui SBY setelah kembali dari Eropa. Hal itu ia sampaikan saat melayat ke kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/6/2019).
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo - Sandiaga, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi - Ma'ruf.
Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Subianto Akan Konsultasi Cari Jalan Hukum Lain