Sering Banjir, Komisi III Minta ATB Untuk Kembalikan Jalan Di Tanjung Piayu Seperti Semula

Masyarakat yang mengeluh ini mengaku kondisi tersebut terjadi sebagai akibat galian pipa milik ATB yang melintas di kawasan itu.

Editor: Thom Limahekin
Twitter
Pipa ATB bocor 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masyarakat di Simpang menuju Kampung Tua Bagan Kecamatan Sungai Beduk Kelurahan Piayu Kota Batam, Provinsi Kepri mengeluh karena sering mengalami banjir dan jalan becek di daerah mereka.

Masyarakat yang mengeluh ini mengaku kondisi tersebut terjadi sebagai akibat galian pipa milik ATB yang melintas di kawasan itu.

Masyarakat mengeluhkan masalah ini kepada kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

"Pemasangan pipa atau dirut ATB ini sebelumnya memang belum ada koordinasi dengan kelurahan atau kecamatan. Faktanya memang ada banjir, lumpur dan licin. Masyarakat di sana komplain makanya kita pangggil," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura saat pelaksaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemasangan pipa ini, Kamis (27/6/2019).

Dalam RDP ini Komisi III turut memanggil beberapa mitra komisi yang terkait di antaranya perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan perwakilan Adhya Tirta Batam (ATB).

Pernikahan Putri Bupati Aunur Rafiq Viral di Karimun, Warga Siarkan LIVE di Facebook

Cerai, Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Sempat Beda Pendapat soal Gono-gini, Sebesar Ini Aset Mereka

MOTOGP BELANDA, Lupakan Hasil Buruk di GP Catalunya, Valentino Rossi Ingin Juara di Assen

GEMPA HARI INI, Gempa 3.3 SR Guncang Toba Samosir Sumut Kamis Siang Jam 13.37 WIB, Berikut Info BMKG

 

"Kami minta infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah agar dikembalikan seperti semula.

Saya meminta BP Batam dan kontraktor untuk memberikan koordinasi kepada pemerintah dan warga setempat," tegas Nyanyang.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Yunus Muda mengatakan pipa ATB di Tanjung Piayu memang meresahkan warga.

Dia menyesalkan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut malah tak hadir.

"Kontraktor itu kalau kerja mau cepat aja. Coba bapak cek saya yakin parit yang ada sekarang tidak sebanding lagi sesuai dengan aturan yang ada," sesal Yunus.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean BP Batam mengingatkan ATB agar harus segera menyelesaikan persoalan ini sehingga masyarakat bisa melalui akses jalan tersebut dengan nyaman.

"Kami mohon kepada BP Batam supaya segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu hal lain besok ke besok. Ini adalah kepentingan masyarakat. Ada jalan kaki ada pakai motor," tegasnya.

Perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam Dohar, mengatakan soal pembangunan yang dilakukan ATB pasti mendapat izin dari BP Batam.

Tetapi pada saat terjadi kerusakan mereka biasanya akan memperbaiki.

Menanggapi hal teraebut, perwakilan BP Batam, Himas menegaskan pada prinsipnya yang dikerjakan dari pihak ATB di dalam row 100 dan 70.

Artinya itu masih berada dalam lingkup aset BP Batam.

Pada pengajuan yang dimasukkan ATB, kata dia, selalu dilengkapi ketentuan sekian meter dari jalan supaya dalam pelebaran yang dilakukan pemerintah pusat ataupun kota menjadi 2 jalur dan 4 jalur tidak terjadi berbenturan.

"Posisi dalam penggalian itu minimal 2 meter. Kalau di bawah itu, apabila ada pelebaran jalan bisa terbentur dengan pipa ATB. Kita juga mengimbau agar ATB mengikuti aturan," katanya (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved