Yusril Akhirnya Baru Akui Tercengang dengan Kubu Prabowo-Sandiaga, Soal Apa Itu?

Diam-diam Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tercengang akan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Editor: Thom Limahekin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Simak video selengkapnya mulai menit ke 7.13:

Pada saat sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 lalu, Yusril Ihza Mahendra memberikan sindiran soal bukti persidangan pada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dalam sindirannya, Yusril Ihza menyinggung pernyataan Mantan Ketua MK Mahfud MD, yang ia sebut benar terjadi.

Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube KompasTV, Rabu (19/6/2019), Yusril awalnya membahas soal alat bukti tim hukum Prabowo-Sandi yang ternyata belum siap, padahal sudah tertulis dalam daftar bukti di dalam permohonan.

 "Alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dilegis, dikasih materai, difotokopi 12 (rangkap), kemudian alat bukti itu diterangkan," jelas dia.

Yusril juga mengaku bingung membaca daftar alat bukti yang menurutnya tidak diketahui alat bukti itu digunakan untuk membuktikan apa.

"Itu lebih kacau lagi. Belum pernah terjadi saya selama sidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti ini," ungkapnya.

 

 Terungkap! Kronologi & Motif Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri, Dipicu Desakan Ekonomi?

 Timnas Indonesia Cetak Sejarah Lolos Semifinal Piala Asia Futsal U-20 2019, 2 Pemain Calon Top Skor

 Download MP3 Lagu Didi Kempot Ora Iso Mulih di Android dan iPhone, Lengkap dengan Lirik

"Padahal kalau perkara pidana, itu bisa disusun sampai 2 meter tingginya. Telah tersusun rapi," sambung Yusril.

Setalah memaparkan itu, Yusril lantas menyinggung nama Mahfud MD.

Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD terkait barang bukti kubu 02 benar adanya.

"Betul apa yang dikatakan pengamat, termasuk Pak Mahfud MD bahwa permohonan di Mahkamah Konstitusi dan Pilpres sekarang ini sangat miskin dengan bukti," kata Yusril.

"Bukti itu nggak jelas. Ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas. Kalau bukti berantakan dalam kotak itu bagaimana mau menggunakannya sebagai alat bukti?" sambung dia.

Yusril juga menyinggung soal perlunya membuktikan apa yang sudah didalilkan.

"Kalau Anda memang mendalilkan sesuatu, silakan Anda buktikan sendiri. Kalau Anda tidak bisa membuktikan, berarti itu kegagalan Anda, bukan keuntungan bagi saya," kata Yusril.

 

Simak videonya:

Mahfud MD soal Bukti Kubu 02

Diberitakan TribunWow.com dari program acara Metro Pagi Primetime di Metro TV pada Sabtu (15/6/2019), Mahfud MD menilai permohonan gugatan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup dan meyakinkan.

Awalnya, pembawa acara menanyakan terkait tanggapan Mahfud MD soal gugatan kubu 02 Prabowo-Sandiaga.

Mahfud MD mengatakan setiap permohonan gugatan yang diajukan ke MK belum tentu dikabulkan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved