Yusril Akhirnya Baru Akui Tercengang dengan Kubu Prabowo-Sandiaga, Soal Apa Itu?
Diam-diam Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tercengang akan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
TRIBUNBATAM.id - Jelang sidang putusan MK, diam-diam Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tercengang akan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Rasa tercengang itu muncul setelah Yusril Ihza Mahendra melihat apa yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam rangkaian sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rasa tercengang itu dalam program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (26/6/2019) malam.
Ini berawal dari dirinya yang meminta agar pihak MK mau mendengarkan segala yang disampaikan oleh kubu 02.
Yusril menjelaskan, dia menyampaikan itu karena merasa penasaran atas apa sebenarnya alat bukti yang dimiliki oleh kubu 02.
"Jadi buktikanlah di mana ada kecurangan itu, buktikanlah di mana ada pelanggaran TSM itu."
• Jelang Putusan MK, Refly Harun Kian Yakin Prabowo Kalah, Begini Alasannya
• Alasan Song Joong Ki Gugat Cerai Istrinya Song Hye Kyo; Daripada Saling Cela
• Persaudaraan Alumni 212 Ambil Alih, Prabowo Tak Didengarkan Lagi, BPN Lepas Tangan
• Prabowo Tidak Didengarkan Lagi, Massa Pendukung Lebih Pilih Dengar Habib Rizieq Shihab

Menanggapi Yusril yang menyatakan penasaran, Najwa lantas menanyakan apakah rasa penasaran sang Ketua Umum PBB itu terjawab dalam persidangan atau tidak.
"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan," jawab Yusril kemudian.
Yusril menjelaskan, hal ini terjadi karena sejumlah hal.
"Pertama, saya mendengar istilah kontainer. Bagi saya kontainer itu peti kemas yang ada di Tanjung Priok itu. Ada bukti 12 kontainer dibawa dengan truk. Sampai dikatakan kelelahan petugas MK mengangkati kontainer itu," cerita Yusril.
"Tetapi setelah saya lihat, ternyata kotak plastik yang biasa orang naruh cucian. Oh ini yang dimaksud kontainer rupanya. Jadi saya agak tercengang dengan istilah kontainer itu," sambung dia.
Selain itu, Yusril juga tercengang karena mengetahui alat bukti kubu 02 tak tersusun degan rapi.
"Ada hukum acara yang mengatur tentang alat bukti sehingga dia mempunyai kekuatan pembuktian," jelas Yusril.
Yusril juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan kubu 02.
"Menurut pandangan saya, hampir dikatakan, semua saksi itu tidak menerangkan apa-apa di persidangan, tidak membuktikan apa-apa," ungkapnya.