Yusril Akhirnya Baru Akui Tercengang dengan Kubu Prabowo-Sandiaga, Soal Apa Itu?

Diam-diam Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tercengang akan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Editor: Thom Limahekin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Jelang sidang putusan MK, diam-diam Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tercengang akan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Rasa tercengang itu muncul setelah Yusril Ihza Mahendra melihat apa yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam rangkaian sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra  menyampaikan rasa tercengang itu dalam program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (26/6/2019) malam.

Ini berawal dari dirinya yang meminta agar pihak MK mau mendengarkan segala yang disampaikan oleh kubu 02.

"Kalau saya sendiri meminta dengan sangat kepada Mahkamah Konstitusi agar kepada pemohon ini diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan argumentasi permohonannya, dalil-dalilnya, dan menghadirkan semua alat bukti yang dimiliki," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, dia menyampaikan itu karena merasa penasaran atas apa sebenarnya alat bukti yang dimiliki oleh kubu 02.

"Dari awal saya penasaran sebenarnya alat bukti apa sih yang dimiliki oleh paslon nomor 02 ini. Oleh karena yang disampaikan ini sangat serius ya. Pemilu ini curang dan Pemilu terjadi pelanggaran secara TSM," ujar Yusril.

"Jadi buktikanlah di mana ada kecurangan itu, buktikanlah di mana ada pelanggaran TSM itu."

 

Jelang Putusan MK, Refly Harun Kian Yakin Prabowo Kalah, Begini Alasannya

Alasan Song Joong Ki Gugat Cerai Istrinya Song Hye Kyo; Daripada Saling Cela

Persaudaraan Alumni 212 Ambil Alih, Prabowo Tak Didengarkan Lagi, BPN Lepas Tangan

Prabowo Tidak Didengarkan Lagi, Massa Pendukung Lebih Pilih Dengar Habib Rizieq Shihab

 

Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menolak menjawab Najwa Shihab yang memintanya untuk menanggapi pernyataan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana terkait gugatan mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menolak menjawab Najwa Shihab yang memintanya untuk menanggapi pernyataan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana terkait gugatan mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Capture Youtube Najwa Shihab)

Menanggapi Yusril yang menyatakan penasaran, Najwa lantas menanyakan apakah rasa penasaran sang Ketua Umum PBB itu terjawab dalam persidangan atau tidak.

"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan," jawab Yusril kemudian.

Yusril menjelaskan, hal ini terjadi karena sejumlah hal.

"Pertama, saya mendengar istilah kontainer. Bagi saya kontainer itu peti kemas yang ada di Tanjung Priok itu. Ada bukti 12 kontainer dibawa dengan truk. Sampai dikatakan kelelahan petugas MK mengangkati kontainer itu," cerita Yusril.

"Tetapi setelah saya lihat, ternyata kotak plastik yang biasa orang naruh cucian. Oh ini yang dimaksud kontainer rupanya. Jadi saya agak tercengang dengan istilah kontainer itu," sambung dia.

Selain itu, Yusril juga tercengang karena mengetahui alat bukti kubu 02 tak tersusun degan rapi.

"Ada hukum acara yang mengatur tentang alat bukti sehingga dia mempunyai kekuatan pembuktian," jelas Yusril.

Yusril juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan kubu 02.

"Menurut pandangan saya, hampir dikatakan, semua saksi itu tidak menerangkan apa-apa di persidangan, tidak membuktikan apa-apa," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved