Dua Janji Politik Jokowi Untuk Kepri, Kampung Tua: Sudah Jalan, Jembatan Babin: Masih Lama Lagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Minggu (30/6/2019).
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
Dia mengatakan ada dua persoalan yang terjadi di kampung tua.
Pertama, lahan di kampung tua itu memang milik sendiri.
Ke dua, lahan yang ditempati bukan milik sendiri atau menyewa dengan orang lain atau semacamnya.
Rudi memberikan pemahaman, sebagaimana perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua.
Sedangkan masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, Rudi meminta hal itu segera diselesaikan dengan pemilik lahan.
Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya.
Begitupun yang tinggal di laut. Hanya saja, Rudi meminta masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama.
Karena terhadap mereka, tak akan diberikan hak milik melainkan hak guna bangunan (HGB). (tribunbatam.id/dewiharyati)