Hari Ini Ahok BTP Ulang Tahun ke-53, Sempat Kirim Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf

Hari ini, Basuki Tjahaja Purnama berulang tahun. Ulang tahun kali ini cukup bermakna, karena ada momen spesial dalam hidupnya yang sulit dilupakan

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
KABAR BAHAGIA dari Ahok BTP, Hari Ini Ultah ke-53, Sempat Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf 

Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok BTP telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya.

Salah satu yang paling menyedot perhatian publik adalah pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian Aksi Bela Islam.

Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu yang tersebar di dunia maya.

Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu.

Ahok menyitir ayat Alquran surat Al-Maidah ayat 51.

Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.

"Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke," ujar Ahok.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). (AFP/POOL/Tatan Syuflana)

Buntut dari kasus itu, pada 9 Mei 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok resmi menghirup udara bebas pada Kamis (24/1/2019), setelah menjalani kurungan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

UCAPKAN SELAMAT KEPADA JOKOWI-MARUF 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Ahok menuliskan sejumlah harapan kepada Paslon 01 pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin atau Jokowi-Amin yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2004.

Mantan suami Veronica Tan ini yakin dan percaya Jokowi-Amin akan menjadi Presiden dan Wapres untuk semua golongan.

Ahok juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Amin.

BTP berharap Jokowi-Amin memimpin untuk semua golongan atau tidak diskriminasi.

"Saya percaya Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma’ruf akan menjadi pemimpin yang adil yang memimpin untuk semua golongan tanpa terkecuali," tulis Ahok di akun Instagramnya @basukibtp pada Jumat (28/6/2019).

Ahok BTP juga memajang foto Jokowi yang tengah bersalaman dengan KH Maruf Amin.

Ia juga berharap mantan rekannya saat memimpin DKI Jakarta itu bisa tetap teguh dalam membumikan Pancasila di NKRI.

"Semoga Pak Presiden tetap teguh dalam setiap usaha untuk membumikan Pancasila di NKRI," kata Ahok.

Ia juga berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu dan tidak lagi ada perpecahan karena perbedaan pilihan.

"Kepada semua pihak, semoga rekonsiliasi bangsa segera terwujud demi Indonesia yang lebih damai dan sejahtera," harap Ahok. (***)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul KABAR BAHAGIA dari Ahok BTP, Hari Ini Ultah ke-53, Sempat Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved