Oknum Guru Wanita Ditangkap Polisi Karena Paksa Murid Jadi Pemuas Nafsu, Menolak Diberi Nilai Jelek

lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya, seorang oknum guru perempuan harus mendekam di dalam penjara.Dia ketahuan mengajak para

Tribunnews.com
Ilustrasi 

Setelah mendengar putusan tersebut, Waliarahman tampak tenang.

Hakim lalu mempersilakan dia berembug dengan kuasa hukum sebelum menanggapi putusan.

Tak lama kemudian, kepada majelis hakim, Waliarahman menyatakan banding.

"Yang mulia, terima kasih atas putusan yang diberikan kepada saya. Setelah konsultasi dengan kuasa hukum, dengan ini saya menyatakan banding," ujar Waliarahman.

Tak lama kemudian, majelis hakim menutup sidang.

Waliarahman lalu digiring masuk ke dalam mobil tahanan.

Pascasidang, tim kuasa hukum terdakwa menolak memberikan keterangan.

Untuk diketahui, perbuatan cabul tersebut dilakukan Waliarahman dalam kurun dua tahun, antara 2016-2018.

Dia mengancam murid laki-laki yang menolak kemauannya akan mendapat nilai jelek di mata pelajaran Bahasa Inggris yang diajarnya.

Dalam dakwaan, perilaku seks menyimpang itu dilakukan di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Antara lain di ruang kelas, perpustakaan, hingga kolam renang di luar sekolah. (gps)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Oknum Guru Wanita Paksa Murid Jadi Pemuas Nafsunya, Bila Menolak Diberi Nilai Jelek

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved