Benarkah Harga Tiket Pesawat Turun Mulai 1 Juli 2019? Simak Harga Terbaru dari Hang Nadim Batam
Pemerintah mewajibkan maskapai menurunkan harga tiket pesawat mulai hari ini, Senin (1/7/2019), simak harga tiket pesawat terbaru dari Bandara Hang Na
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mewajibkan maskapai menurunkan harga tiket pesawat mulai hari ini, Senin (1/7/2019), simak harga tiket pesawat terbaru dari Bandara Hang Nadim Batam.
Seruan agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat kesepakatan dengan pelaku industri penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat yang berlaku efektif pekan ini.
• Cara Dapatkan Harga Tiket Pesawat Murah untuk Liburan, Simak 3 Langkah Ini
• Paling Lama 1 Juli Harga Tiket Pesawat Harus Turun, Menko Darmin: Penurunan Tak Bisa Hanya Sekali
Setelah berlaku efektif pekan ini, pemerintah bakal terus mengevaluasi pergerakan tarif tiket pesawat tersebut.
"(Maksimal turun) akhir minggu ini, paling lambat 1 Juli 2019," ujar Darmin ketika ditemui di kawasan DPR RI Jakarta, Selasa (26/6/2019).
Darmin menjelaskan, turunnya tarif tiket pesawat tidak akan berlaku serta merta.
Maskapai disyaratkan untuk menurunkan tarif penerbangan mereka di periode-periode tertentu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah meminta maskapai untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat di kisaran 12 persen hingga 16 persen.
Namun, penurunan tarif tiket pesawat tersebut tidak terlalu signifikan. '
• Harga Tiket Pesawat Diskon 50 Persen di Selasa, Kamis, Sabtu, Simak Harga Terbaru, Mahal atau Murah?
"Tarif harga yang lain tetap normal seperti sekarang. Tapi misalnya yang agak sepi kan penerbangan siang dan malam, sementara yang agak tinggi pagi dan sore, nah siang dan malamnya dimurahin, arahannya gitu," ujar Darmin.
Adapun untuk menurunkan tarif tiket pesawat tersebut, beberapa otoritas yang terlibat baik maskapai, operator bandara (Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II) dan Pertamina (terkait harga avtur) bakal melakukan penyesuaian harga.
"Itu Angkasa Pura mikul bebannya berapa jumlahnya, Pertamina berapa kemudian maskapai berapa, mereka masih harus menghitung lagi. Dan kita memang waktunya kita berikan sampai akhir minggu ini kan," ujar Darmin.
Harga dari Bandara Hang Nadim Batam
Benarkah maskapai penerbangan patuh untuk menurunkan harga tiket pesawat?
Tribunbatam mencoba menelusuri dari traveloka pada Senin (1/7/2019) pukul 11.51 WIB.
Penerbangan dari Hang Nadim Batam ke beberapa kota pada keberangkatan 10 Juli 2019 ternyata masih mahal.
1. Batam-Jakarta
a. Lion : Rp 1.309.100
b. Citilink: Rp 1.411.400
c. Batik Air : Rp 1.437.800
d. Sriwijaya : Rp 1.490.600
2. Batam-Medan
a. Lion : Rp 1.122.100
b. Citilink : Rp 1.122.100
3. Batam-Padang
a. Lion : Rp 775.600
b. Citilink : Rp 926.300
Ternyata harga tiket pesawat belum banyak berubah.
Lion siap turunkan tiket
Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas. Rutenya khusus untuk penerbangan domestik pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu.
"Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019).
Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi.
Pemesanan dan pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
Dalam rangka memperingati 19 tahun mengudara, Lion Air juga menawarkan promo diskon tiket pesawat untuk rute tertentu. Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik mulai dari harga Rp 216.000 untuk rute Soekarno-Hatta, Tangerang – Tanjung Karang hingga rute Soekarno-Hatta, Tangerang – Jayapura dengan harga Rp 2.326.000
"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," kata Danang.
Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.
Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.
Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.
Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.
Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Turunkan Tarif Penerbangan Murah, Lion Air Akan Pangkas Harga Tiket"