Hasil Laboratorium dan Rekomendasi Limbah dalam Kontainer di Batam Sudah Ada, Kok BC Belum Umumkan?
Hasil uji laboratorium terhadap 65 sampel kontainer berisi plastik di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, telah diketahui.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
Diapun mengingatkan, apapun yang diputuskan oleh KLHK nanti, harus ditaati semua pihak, baik dari sisi importir, BC dan pihak terkait lainnya.
Karena masalah tersebut sudah ditangani ahlinya.
Dalam hal ini para ahli akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016.
Apabila ternyata ada barang yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), akan dilakukan re-ekspor ke negara asalnya.
"Tapi itu bukan ranah di kepabeanan, kalau kami (BC) di kepabeanannya," ujarnya.
Adapun 65 kontainer dari empat perusahaan importir plastik itu, saat ini masih berada di Pelabuhan Batuampar.
Kontainer itu juga masih disegel BC untuk menghindari terjadinya pergantian barang, dipindah dan tindakan hukum lainnya terhadap kontainer dan muatannya.
"Itu kita segel belum tentu salah semuanya. Kita segel untuk memastikan barang tak diganti, tak dipindahkan," ujarnya.
Sebelumnya, pemeriksaan kontainer berisi skrap plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri dilakukan tim gabungan pada Rabu (19/5/2019) .
Tim gabungan hanya membuka kontainer dan mengambil sampel barang dari dalam kontainer untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium.
Belum ada penindakan lanjutan. Tim juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel plastik yang sudah diambil, sebelumnya.
Pemeriksaan Rabu itu, sejak siang hingga sore, dilakukan terhadap 14 kontainer.
Dengan demikian, sudah sekitar 54 kontainer yang diperiksa dari total 65 kontainer.
Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat membawa tentengan plastik berukuran besar di sela-sela pemeriksaan.
Di dalamnya berisi sampel plastik yang diambil dari beberapa kontainer yang diperiksa hari itu.