Kontrak Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Centre Mau Berakhir, BP Akan Buka Lelang Baru

Habisnya masa kontrak Pelabuhan Internasional Batam Center itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Pelabuhan Batam BP Batam, Nasrul Amri Latif.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
Tribun Batam/Argianto D. A. Nugroho
Petugas Dinas Sosial Kota Batam saat menjemput Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Selasa (1/7/2014). Sebanyak enam TKI dan dua Balita dideportasi karena mengalami berbagai masalah seperti dokumen, pemerkosaan, dan gaji yang tidak dibayarkan. Untuk sementara waktu, para TKI ditampung di shelter milik Dinas Sosial Batam sebelum dipulangkan menuju daerah asalnya. 

Itu terjadi akibat adanya aktivitas reklamasi di sekitar pelabuhan.

Namun dari pengamatan pihaknya, kapal-kapal masih bisa melintas di alur laut itu.

"Kedalaman 3 sampai 4 meter masih bisa digunakan untuk jalur kapal penumpang.

Kapal penumpang berbeda dengan kapal barang seperti di Pelabuhan Batuampar.

Kalau di Batam Center ini, tak perlu dalam-dalam sekali, bisa digunakan," kata Nasrul.

Soal pemindahan posisi pelabuhan internasional Batam Center, Nasrul mengakui, pernah ada perusahaan yang mengajukan izin untuk membuka pelabuhan baru, tak jauh dari posisi pelabuhan internasional Batam Center saat ini.

"Tapi kita tak kasih. Kalau kita izinkan, sama saja bunuh diri.

Jadi kami memang tidak sepakat jika ada perusahaan lain yang ingin membuka pelabuhan baru di sekitar pelabuhan internasional Batam Center," ujarnya. (tribunbatam.id/dewi haryati)  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved