Begini Fakta-fakta Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba
Akibat perselingkuhan tersebut, seorang warga berinisial HE (28) melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Sebelumnya juga terungkap pernikahan sesama jenis di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Pernikahan tersebut menjadi perhatian warga.
• Usai Kalahkan Aceh Babel United Skor 3-1, PSCS Cilacap Kokoh di Puncak Klasemen Liga 2
• Kasus Pendaki Hilang, Berikut Pedoman yang Harus Dilakukan Jika Tersesat Saat Mendaki Gunung
• KLB Penderita Hepatitis A di Pacitan Capai 971 Orang, Dinas Jatim Pastikan Penularan Sudah Melandai
• Tidak Hanya Pacitan, KLB Hepatitis A juga Menyerang Trenggalek, 227 Warga Dirawat di RSUD dr Soedomo
Pernikahan tersebut sedang berproses hukum.
Sang pengantin yang mengaku laki-laki saat ini kemudian kabur dari Bulukumba dan menjadi DPO polisi hingga saat ini.
Berikut fakta-fakta tentang pernikahan kakak-beradik kandung ini sebaimana dilansir TribunSolo.com:
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
AM merupakan anak ke-3 dan adik kandungnya merupakan anak bungsu, dari tujuh bersaudara.
2. AM sudah beristri dan diduga selingkuh.
Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.
HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.