Tanggapi Teguran Mendagri Untuk Copot Mantan Pejabat Koruptor, Sekdakab: Lebih dari Tiga Kok

Imbauan tersebut kemudian ditanggapi oleh Sekdakab Lingga, Juramadi Esram. Sebab, di Pemkab Lingga, setidaknya ada tiga pejabat mantan koruptor

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM/M IKHWAN
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Juramadi Esram 

Namun, Arif sendiri enggan memaparkan nama-nama ASN mantan koruptor tersebut.

"Kami tidak punya data tentang nama-namanya. Kami hanya mempunyai data tentang jumlahnya saja," tegas Arif.

Sekdaprov Kepri itu memastikan semua ASN ini akan diberhentikan.

Kebijakan pemberhentian tersebut sudah diberlakukan kepada seorang ASN di Pemprov Kepri.

Sedangkan pemberhentian empat ASN lainnya sedang diurus oleh Pemprov Kepri.

"Pemberhentian itu diberlakukan juga oleh Pemko dan Pemkab se-Kepri. Karena sudah ada instruksi dari BKN," tegas Arif. (tribunbatam.id/thomm limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved