Tudingan AMPD Soal Perjalanan Dinas Fiktif Komisioner Bawaslu Anambas, Begini Jawaban Yopi Susanto

Laporan dugaan perjalanan fiktif tersebut dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Cabang Kejaksaan Negeri

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/tyan
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas saat bergerak menuju kantor Bawaslu di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Ketua AMPD Kabupaten Kepulauan Anambas menyarankan agar komisoner Bawaslu Anambas untuk mengundurkan diri secara sukarela. 

"Kami akan bersikap kooperatif.

Sampai hari ini, tidak ada pihak penyidik yang menghubungi kami khusus terkait laporan yang disampaikan kawan-kawan AMPD itu," ungkap Yopi Susanto.

‎Perwakilan AMPD Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi kantor Cabjari Natuna di Tarempa pada Senin (1/7/2019) lalu.

Mereka menyampaikan bukti awal mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu.

Perwakilan AMPD pun, akhirnya disambut oleh Ade Suganda, SH Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Natuna di Tarempa. (tribunbatam.id/septyanmuliarohman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved