Cara Kakak Memuluskan Niatnya Nikahi Adik Kandung di Bulukumba, Tolak Pria Lain Melamar

Modus AN saat melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung di Bulukumba, Sulsel.

tribun timurfirki/tribunbulukumba.com
PERNIKAHAN SEDARAH, Pria Beristri Nikahi Adik Kandungnya yang Hamil 4 Bulan, Istri Lapor Polisi. AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya telah menikahi adik kandungnya sendiri (berhijab kuning) 

TRIBUNBATAM.id - Modus AN saat melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung di Bulukumba, Sulsel.

Pernikahan sedarah di Bulukumba menggemparkan publik.

Pasalnya AN dan FI berstatus saudara kandung. 

AN menikahi adik kandung sendiri FI

Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.

Mereka dari tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.

Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN berinisial HE (26), melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

 

Dari keterangan HE, kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.

Hal tersebut diketahui oleh HE, setelah sepupu AN dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp ke Bulukumba.

AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.

Namun, AN tetap bersikukuh untuk menikahi adik kandung nya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena FI disebut telah berbadan dua. Ia disebut telah mengandung empat bulan.

Buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak.

HE membeberkan, tiga hari sebelum keduanya menghilang dari Bulukumba, FI sempat dilamar oleh kerabatnya.

Seluruh keluarganya telah menyatakan kesepakatan untuk menerima pinangan lelaki tersebut.

Namun AN bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved