Cara Kakak Memuluskan Niatnya Nikahi Adik Kandung di Bulukumba, Tolak Pria Lain Melamar

Modus AN saat melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung di Bulukumba, Sulsel.

tribun timurfirki/tribunbulukumba.com
PERNIKAHAN SEDARAH, Pria Beristri Nikahi Adik Kandungnya yang Hamil 4 Bulan, Istri Lapor Polisi. AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya telah menikahi adik kandungnya sendiri (berhijab kuning) 

Alasannya, FI masih sangat belia, dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

 

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.

Karena mendapat penolakan dari AN, pernikahan sang adik pun batal digelar.

Namun ternyata cara itu dilakukan untuk menghalangi adiknya FI dimiliki pria lain.

Dan memuluskan niatnya untuk menikahi adik kandung sendiri

Meski AN harus menjelek-jelekkan lelaki yang hendak melamar adiknya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Kronologi

Seorang suami, AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan Pernikahan Sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28), terpaksa melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga melakukan perselingkuhan dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari lalu.

HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved