Setelah Ditolak Malaysia dan Filipina, Ini Dia Sejumlah Negara yang Hendak Jadikan Batam Tong Sampah
Kabid BKLI BC Batam Sumarna mengatakan, semua kontainer berisikan limbah plastik itu segera di kembalikan ke negara asalnya.
Masuknya 65 kontainer berisi sampah plastik ke Batam, awalnya, menurut Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata, dilakukan oleh empat perusahaan scrub plastik dan disebut-sebut telah memenuhi kelengkapan dokumen.
Tapi setelah dicek, ada beberapa yang memenuhi kriteria, dan ada yang tidak memenuhi kriteria.
Setelah melewati uji laboraturium, ternyata 38 kontainer berisi sampah plastik yang mengandung B3 atau Limbah Berbahaya.
Tribun merangkum bebrapa fakta kasus limbah plastik yang hebohkan Batam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, pengecekan isi kontainer yang dilakukan Jumat (14/6/2019) ini di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan Kamis (13/6/2019) lalu.
Saat dibuka Satu persatu kontainer yang berisikan limbah plastik ini mengeluarkan bau menyengat.
Punya 4 Perusahaan Besar
Teka-teki siapa pemilik Limbah Plastik yang mengandung B3 atau bahan berbahaya akhirnya terungkap.
Puluhan kontainer yang berisi limbah berbahaya tersebut milik empat perusahaan besar.
Perwakilan dari kementerian terkait seperti dari Kementerian Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian RI ikut turun ke lapangan.
Uji Laboraturium
Sebanyak 65 Kontainer dibuka satu persatu dan diambil sampelnya.
Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboraturium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dari 65 kontainer, 38 di antaranya mengandung unsur B3 atau limbah berbahaya.
Hasil Lab atau pemeriksaan tersbeut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang BKLI BC Batam Sumarna.