Begini 4 Tips dari Polri untuk Hindari Fintech Ilegal, Waspadai Penyebaran Data Pribadi
Financial Technology (fintech) atau pinjaman online jumlahnya sangat banyak di era digital seperti saat ini.
Meminjam dana melebihi kebutuhan selain akan memperbanyak tanggungan juga akan mendorong perilaku konsumtif.
3). Gunakan secara produktif
Kombes Pol Rizal Syahman Radi mengimbau masyarakat meminjam di aplikasi fintech untuk kepentingan yang produktif.
Kebiasaan konsumtif ini dimanfaatkan oleh fintech yang memberikan kemudahan akses dan persyaratan.
4). Pahami sistematika fintech
Sebelum memutuskan untuk meminjam di aplikasi pinjaman online, Rizal menyarankan calon peminjam meneliti dulu apa manfaat yang akan didapat.
Selain itu, bagaimana mekanisme pembiayaan, bunga, dan jangka waktu jatuh tempo juga penting diperhatikan.
"Pahami juga masalah denda, dan risikonya. Karena banyak permasalahan karena peminjam kurang hati-hati," kata dia.
Permasalahan yang sering muncul jelas Rizal, di ataranya, sistem penagihan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Mereka biasanya menagih tidak hanya kepada peminjam tapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja, hingga atasan. Bahkan tak segan untuk melakukan fitnah, ancaman, hingga pelecehan seksual," kata Rizal.
"Penagihan juga sering dilakukan sebelum batas waktu," imbuhnya.