Polisi Batam Mengganas, Dalam Dua Pekan 6 Pelaku Jambret Dibekuk, Semuanya Ditembak Karena Melawan

Polisi di Batam mulai mengganas, mereka seolah tidak memberi ampun untuk pelaku kejahatan jalanan seperti jambret dan begal. Tidak tanggung-tanggung,

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN
Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32), dua begal di Batam terpaksa ditembak karena mencoba melawan Polisi saat ditangkap. 

Di dalam tas tersebut berisi HP milik korban, uang tunai Rp 4 juta, ATM dan kartu kredit.

"Dia pakai sajam untuk mengancam korban. Korban takut dan menyerahkan semua barang bawaanya," sebut Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (5/7/2018).

 Ditpolairud Polda Kepri dan Polis Diraja Malaysia Ketemu di Tengah Laut, Ada Apa?

 2 Kali Tabung Gas Digasak Pencuri, Wanita Ini Pasang 3 Gembok, Tragisnya Giliran Magicom Diembat

 BREAKINGNEWS - Belum Sampai 24 Jam Beraksi, 2 Begal Berhasil Dibekuk Polisi & Dihadiahi Timah Panas

Pelaku jambret ditangkap polisi dikos-kosan
Pelaku jambret ditangkap polisi dikos-kosan (tribunbatam.id/eko setiawan)

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui bersembunyi di kediamannya di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang Iptu Haris Baltasar Nasution.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung kejar dan ternyata benar dia berada disana," lanjutnya.

Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan petugas. Bahkan ia berupaya untuk melarikan diri. Tak heran, timah panaspun bersarang di kaki mereka.

Dihadiahi Timah Panas

Sebelumnya, aparat polresta Barelang menangkap 2 pelaku begal yang juga merupakan residivis.

Pelaku bernama Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32). Kedua pelaku terpaksa harus ditembak karena mencoba melawan Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2018) siang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Andri, pelaku baru saja beraksi dan kurang dari 24 jam pelaku dibekuk.

 Baru Lunas Kredit, Honda Beat Milik Amir Lesap Saat Ditinggal Belanja di TOP 100 Tembesi Batam

 Batam Belum Darurat Jalan Tol, Cak Nono: Sebaiknya Benahi Dulu Pelabuhan, Batam Tak Ada Macet!

 Curigai Suara Deru Mesin Pancung di Malam Hari, Tim Patroli Lanal Karimun Berhasil Kuak 2 Fakta Ini

 Cara Daftar Masterchef Indonesia Season 6, Sudah Ada yang Audisi Lho

"Dua orang ditangkap, memang laporannya hari itu juga, kemudian langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita amankan," sebut Andri.

Pelaku diamankan di kawasan Kampung utama kota Batam, Kamis dini hari. Sementara pelaku beraksi pada Rabu sore.

"Kita beruntung korban bisa cepat dan segera membuat laporan kepada polisi. Dan kita juga mudah menelusurinya," sebut Andri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP milik korban, uang tunai, motor, sajam dan sejumlah barang bukti lainya.

Yudi, ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Senin (1/7/2019) dalam kasus jambret
Yudi, ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Senin (1/7/2019) dalam kasus jambret (TRIBUNBATAM)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved