Tujuh Fakta Bebasnya Muhammad Apriyandi, Putra Syahrul Wako Tanjungpinang dari Jeratan Pidana Pemilu
Sebelumnya Muhammad Apriyandi dilaporkan atas kasus dugaan permainan politik uang atau money politics.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Kemudian PT juga menyatakan terdakwa Muhammad Apriyandi tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan terhadapnya.
"Membebaskan terdakwa Muhammad Apriyandi oleh karena itu dari segala dakwaan.
Memulihkan hak-hak terdakwa Muhammad Apriyandi dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula," tertulis dalam laman putusan Muhammad Apriyandi.
Sementara itu Santonius Tambunan Humas PN Tanjungpinang dikonfirmasi masih akan mengecek kebenaran tersebut.
"Informasi seperti itu. Saya mau telepon dulu orang Pengadilan Tinggi yang menyidangkan," tutur Santonius Tambunan pada Rabu (3/7/2019).
5. Muhammad Apriyandi bantah terlibat politik uang
Muhammad Apriyandi membantah segala tuduhan yang ditimpakan kepadanya.
Status Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dalam kasus dugaan politik uang.

"Saya tidak melakukan itu (money politics), saya juga tidak kenal dengan RT (selaku saksi dan tersangka) yang dibilang sebagai Korlap," ujar Muhammad Apriyandi usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (24/5/2019).
Muhammad Apriyandi mengaku belum pernah dipertemukan dengan saksi-saksi yang menjerat dirinya dengan politik uang tersebut.
Muhammad Apriyandi menyampaikan akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukumnya.
"Saya akan hadapi proses hukumnya. Jika kasus ini nanti tidak terbukti, maka saya akan menuntut balik para saksi-saksi," ujar Muhammad Apriyandi.
6. Kasat Reskrim tegaskan penyidikan sudah maksimal
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menyampaikan telah menetapkan tiga Caleg sebagai tersangka dalam kasus politik uang dan empat warga sipil.
• Evelin Anjani Ungkap Kekecewaannya Setelah Dicampakan Tanpa Alasan Lagi oleh Aming
• Syahrini dan Reino Barack Sering Bagikan Momen Mesra, Apakah bisa Dikatakan Pasangan Bahagia?
• Liburan ke Korea Selatan? Inilah Rekomendasi Kuliner Terbaik Saat Musim Panas
Tiga Caleg yang dimaksud adalah Muhammad Apriyandi dan dua Caleg dari Partai Garuda nomor urut 2 Rantha Fauzi Sembiring dan nomor urut 5 Brando Ahmad Purba.
"Sudah ditetapkan tujuh orang tersangka, tiga caleg dan empat warga yang turut membantu para caleg. Identitasnya ada di kantor," kata Efendri Alie.
Hendie Devitra menyampaikan, semua warga negara sama di mata hukum.
