Lagi-lagi Nurdin Basirun Tak Hadir, Sidang Paripurna Ditunda, Begini Komentar Pedas Sarafuddin Aluan
Sidang paripurna di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang kembali ditunda pada Senin (8/7/2019).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
Namun, hal itu juga tetap dianggap tidak sesuai dalam aturan.
Aluan pun menyampaikan, dalam aturan sesuai agenda pembahasan tersebut tidak diwakilkan.
"Tidak bisa diwakilkan, yang menandatangani dan mengesahkan dua agenda tersebut Gubernur.
Tolong dipertimbangkan lagi ketua," sebut Aluan membalas apa yang disampaikan pemimpin sidang.
Jumaga Nadeak pun mengskor sidang paripurna selama lima menit untuk berdiskusi dengan para ketua fraksi.
Usai menggelar diskusi, Jumaga Nadeak pun menyampaikan sesuai aturan apa yang disampaikan Sarafuddin Aluan.
"Sebab itu dengan segala hormat, sidang akan kita tunda kembali.
Kita akan agendakan ulang pembahasan ini," ucap Jumaga Nadeak.
Sebelum pengetokan palu penundaan sidang, kembali Aluan mengatakan dengan tegas, untuk lebih memastikan kehadiran Gubernur Kepri.
"Kita minta pastikan kehadiran bapak Gubernur itu ketua. Hargai lembaga ini," tegas Ketua DPW PPP Kepri tersebut.
• Pasukan Khusus AS Langsung Heran Saat Kopassus Makan Beling, Jenderal Pentagon Kaget
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 Setelah Persebaya dan PSS Sleman Menang, Ada 6 Pemain Cetak 4 Gol
• Ingin Liburan ke Australia? Ini 10 Hal yang Wajib Anda Ketahui Terlebih Dahulu
• Peminat Membludak, SMAN 23 Batuaji Batam Bakal Tambah 5 Kelas Tambahan Dalam PPDB 2019
Sebelumnya sidang paripurna penetapan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu harus ditunda di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Rabu (3/7/2019).
Sebab, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai pihak eksekutif di daerah tidak hadir; Nurdin Basirun, melakukan kunjungan ke pulau-pulau.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak pun menyampaikan sidang paripuran ditunda hingga Senin (8/7/2019) mendatang.
"Keputusan Perda sesuai aturan ialah kepala daerah, dalam kesempatan ini, gubernur berhalangan hadir dikarenakan menjumpai masyarakat.
Tidak ada juga pendelegasian dari gubernur, jadi kita agendakan senin depan," kata Jumaga Nadeak kepada 17 anggota DPRD Kepri yang hadir dalam paripurna itu.