Lagi-lagi Nurdin Basirun Tak Hadir, Sidang Paripurna Ditunda, Begini Komentar Pedas Sarafuddin Aluan

Sidang paripurna di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang kembali ditunda pada Senin (8/7/2019).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Suasana sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Kota Tanjungpinang, Senin (8/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sidang paripurna di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang kembali ditunda pada Senin (8/7/2019).

Sidang paripurna dengan dua agenda ini ditunda karena Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tidak hadir.

Nurdin Basirun mendelegasikan kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.

Agenda pertama sidang paripurna ini membahas penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LPJ APBD 2018 oleh Gubernur Kepri kepada Pimpinan DPRD Kepri.

Agenda ke dua mengenai pembahasan laporan akhir panitia khusus (Pansus) terhadap Ranperda bangunan bercirikan khas melayu sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Penundaan ini berawal saat Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak baru menyampaikan kata pembuka untuk dimulainya pembahasan pada sidang paripurna.

Anggota fraksi PPP Sarafuddin Aluan langsung menyampaikan kegelisahannya ketika tidak melihat Gubernur Kepri.

Download Musik MP3 Lagu Yellow Rich Brian feat Bekon, Lengkap Lirik lagu dan Video Klip

Alex Morgan Kian Bersinar, Timnas Putri AS Juara Piala Dunia 2019

5 Fakta Menarik Gunung Piramid, Tetap Jadi Tujuan Pendaki Meski Berbahaya & Tempat Tewasnya Thoriq

5 Fakta Menarik Gunung Piramid, Tetap Jadi Tujuan Pendaki Meski Berbahaya & Tempat Tewasnya Thoriq

"Ketua, saya kok hanya tampak Wakil Gubernur. Mana Gubernur.

Kemarin kita sudah sepakat, kenapa hari tidak datang lagi.

Dianggap gak kita di sini sama kepala daerah itu," kata Aluan, Senin (08/07/2019) dengan nada kesal.

Aluan juga menyampaikan kekesalannya akan ketidakhadirian Gubernur Kepri itu seakan tidak menghargai lembaga negara ini.

"Kalau seperti ini, Gubernur tidak hargai lembaga negara ini.

Katanya kita ini mitra pemerintah, kalau seperti tidak dianggap bagusnya bubarkan saja," ucap Aluan dengan suara lantang.

Mendengar kritikan itu. Ketua DPRD, Jumaga Nadeak mengatakan, Gubernur Kepri tidak hadir pada sidang paripurna tersebut karena akan menghadiri rapat di Jakarta bersama Presiden RI.

"Jadi saya tadi mohon maaf tidak sampaikan di awal, ini ada surat dari Gubernur bahwa mendelegasikan kepada Wakil Gubernur, sebab berhalangan hadir ada agenda tersebut," ujar Jumaga Nadeak.

Namun, hal itu juga tetap dianggap tidak sesuai dalam aturan.

Aluan pun menyampaikan, dalam aturan sesuai agenda pembahasan tersebut tidak diwakilkan.

"Tidak bisa diwakilkan, yang menandatangani dan mengesahkan dua agenda tersebut Gubernur.

Tolong dipertimbangkan lagi ketua," sebut Aluan membalas apa yang disampaikan pemimpin sidang.

Jumaga Nadeak pun mengskor sidang paripurna selama lima menit untuk berdiskusi dengan para ketua fraksi.

Usai menggelar diskusi, Jumaga Nadeak pun menyampaikan sesuai aturan apa yang disampaikan Sarafuddin Aluan.

"Sebab itu dengan segala hormat, sidang akan kita tunda kembali.

Kita akan agendakan ulang pembahasan ini," ucap Jumaga Nadeak.

Sebelum pengetokan palu penundaan sidang, kembali Aluan mengatakan dengan tegas, untuk lebih memastikan kehadiran Gubernur Kepri.

"Kita minta pastikan kehadiran bapak Gubernur itu ketua. Hargai lembaga ini," tegas Ketua DPW PPP Kepri tersebut.

Pasukan Khusus AS Langsung Heran Saat Kopassus Makan Beling, Jenderal Pentagon Kaget

Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 Setelah Persebaya dan PSS Sleman Menang, Ada 6 Pemain Cetak 4 Gol

Ingin Liburan ke Australia? Ini 10 Hal yang Wajib Anda Ketahui Terlebih Dahulu

Peminat Membludak, SMAN 23 Batuaji Batam Bakal Tambah 5 Kelas Tambahan Dalam PPDB 2019

Sebelumnya sidang paripurna penetapan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu harus ditunda di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Rabu (3/7/2019).

Sebab, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai pihak eksekutif di daerah tidak hadir; Nurdin Basirun, melakukan kunjungan ke pulau-pulau.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak pun menyampaikan sidang paripuran ditunda hingga Senin (8/7/2019) mendatang.

"Keputusan Perda sesuai aturan ialah kepala daerah, dalam kesempatan ini, gubernur berhalangan hadir dikarenakan menjumpai masyarakat.

Tidak ada juga pendelegasian dari gubernur, jadi kita agendakan senin depan," kata Jumaga Nadeak kepada 17 anggota DPRD Kepri yang hadir dalam paripurna itu.

Menanggapi hal itu, Fraksi dari PPP Sarafuddin Aluan mengungkapan kekesalan atas ketidakhadirian Gubernur Kepri.

"Ketidakhadiran gubernur dalam persidangan pagi ini merupakan bukti tidak adanya keseriusan dalam menjalankan pemerintahan ini.

Sidang hari ini tentang penetapan Ranperda bangunan gedung berciri khas Melayu, ini menyangkut identitas kita secara menyeluruh di Kepri," sebut Aluan dengan nada lantang.

 Main Pukul-pukulan dengan Saudaranya yang Mengidap Syndrom Down, Bocah 6 Tahun Ini Tewas

 Download Lagu MP3 Lights BTS, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip, Single Jepang Terbaru BTS

 PT Unisem Batam Tutup Usaha 30 September 2019 Bukan Karena Bangkrut, Ini 6 Poin Pentingnya

 Hadirkan Taman Diatas Bus dan Halte, Singapura Ingin Tekan Polusi Udara

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat meninjau pasar Sri Karimun. Nurdin berharap manajemen semakin baik, Minggu (23/6/2019).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat meninjau pasar Sri Karimun. Nurdin berharap manajemen semakin baik, Minggu (23/6/2019). (TRIBUNBATAM.id/Humas Pemprov Kepri)

Dia pun dengan tegas meminta kepada Ketua DPRD mengingatkan gubernur, apalagi agenda rapat paripurna sudah jauh-jauh hari diagendakan.

"Ketua jangan lembek lah.

'Hajar' saja. Kita minta keseriusan gubernur.

Kalau agenda dadakan ini boleh lah, ini kan sudah jauh hari disampaikan, jadi harus juga memprioritaskan.

Bukan berarti menghalangi atau tidak setuju kunjungan menemui masyarakat," tegas Aluan. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved