Abdul, Terdakwa Kasus Pembunuhan Arnold Tambunan Tidak Ajukan Eksepsi

Kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Arnold Tambunan disidangkan lebih kurang 1 jam di PN Tanjungpinang, Selasa (9/7/2019).

Editor: Thom Limahekin
ISTIMEWA/Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho
Foto Arnold Tambunan semasa hidup dan Abdul Pelaku Pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Arnold Tambunan disidangkan lebih kurang 1 jam di PN Tanjungpinang, Selasa (9/7/2019).

Dalam persidangan dakwaan ini, Abdul terdakwa pembunuhan ini tidak mengajukan eksepsi usai dakwaan dibacakan.

Ketua majelis hakim Acep Sopian Sauri pun langsung meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Noly Wijaya melanjutkan dengan agenda pembuktian saksi.

Namun JPU belum mempersiapkannya. Hakim lantas menunda hingga pekan depan agar JPU menghadirkan saksi-saksi.

"Belum ada yang mulia. Besok baru bisa kita hadirkan," kata Noly.

Sementara dalam pembacaan dakwaan sebelumnya terdakwa diancam dengan sangkaan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

Dalam pasal tersebut Abdul dianggap telah merencanakan dengan matang proses pembunuhan Arnold Tambunan dengan tersangka Abdul Rasyid (meninggal dunia karena kecelakaan).

Secara ringkas, proses pembunuhan itu diawali dengan persekongkolan dengan Abdul Rasyid saat Arnold hendak menangih utang senilai 30 juta kepada Rasyid.

Perencanaan pembunuhan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2018. Arnold baru tiba pada keesokan harinya tanggal 18 Agustus.

"Setelah korban Arnold Tambunan tiba di rumah Abdul Rasyid di Gang Menur RT 5/RW 9 Kelurahan Sungai Jang Bukit Bestari. Terjadi cek-cok dan Abdul Rasyid memukul dengan besi bersama terdakwa Abdul," ungkapnya.

Setelah meninggal dianiayai di belakang gudang tenda, barulah terdakwa membuang jasad korban ke septic tank rumah kontrakan milik Rasyid tak jauh dari rumah Rasyid.

Abdul sendiri merupakan anak buah Rasyid dan diiming-imingi 20 juta untuk membantu membunuh korbannya.

LOKER BATAM HARI INI - Butuh Pekerjaan? Cek Sejumlah Lowongan Kerja di Batam Berikut Ini

RESMI, Jokowi Keluarkan Potongan Pajak Super bagi Pengusaha, Ini Syaratnya

Dua Anggota JCH Kloter 5 Asal Riau Batal Berangkat ke Tanah Suci, Satu Sakit Satu Lagi Mendampingi

Syafruddin Tumenggung Bebas jeratan Korupsi, Sjamsul Nursalim Bisa melenggang Bebas?

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menggelar pra rekontruksi kasus mayat dalam septic tank atau pembunuhan Arnold Tambunan, purnawirawan TNI AL, Kamis (2/12/2019).

Pra Rekontruksi ini salah satu bagian dari kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh satreskrim Polres Tanjungpinang dalam menyusun berita acara penyidikan pembunuhan Arnold Tambunan.

Pra Rekontruksi  dilaksanakan di TKP rumah Rasyid Batu 8 Bukit Bestari, Tanjungpingpinang.

Pantauan Tribunbatam.id, tak ada terlihat warga berkerumun.

Tempat yang menjadi TKP pembunuhan terbilang sepi.

Terlihat di samping rumah Rasyid hanya ada pepohonan dan semak-semak yang jauh dari rumah tetangga.

 TERUNGKAP! Ini Awal Kecurigaan Polisi Sebelum Ungkap Pembunuhan Arnold, Mayat Dalam Septic Tank

 Bocah RA Nainggolan Lolos dari Maut, Pura-pura Pingsan saat Ibunya Dibunuh

Polres Tanjungpinang Tangkap Lima Pelaku Beserta Ratusan Butir Ekstasi, Ini Kata Kasat Narkoba

Diawali dengan pelaku datang ke TKP yang memperagakan pelaku Abdul mencari benda yang digunakan untuk memiliki korban seteleh kedatangan Korban.

Kemudian korban dipukul oleh Pelaku utama Rasyid yang telah meninggal karena kecelakaan. Dan dilanjutkan oleh pelaku Abdul yang membantu melakukan pembunuhan.

"Alat yang buat kau memukul diambil dari mana," kata seorang Penyidik, (21/2).

Kemudian Abdul menunjukkan besi yang digunakan untuk memukul diambil dari sela-sela kumpulan besi di bengkel tenda.

 4 Perusahaan Asing Segera Beroperasi di Batamindo, Butuh 1.300 Tenaga Kerja Baru

 Dampak Aturan Baru di Batam, Kirim Jenazah Mahal, Kirim Burung Pribadi Kena Pajak

 Video Pra Rekonstruksi Pembunuhan Arnold Tambunan, Mayat Dalam Septic Tank di Tanjungpinang

Korban sempat berlari ke arah pohon dan semak di samping TKP.

Terlihat Abdul memperagakan dengan memukuli bagian kaki dan Rasyid bagian kepala dan dada secara berkali-kali dengan besi.

Setelah memastikan korban meninggal, kemudian diikat dua tangan dan kaki. Pelaku mengambil plastik tipis untuk membungkus korban dan membuka septic tank lalu korban dimasukkan ke dalam.

Pemulangan jenazah

Jenazah Arnold Tambunan resmi diserahkan dari pihak kepolisian kepada keluarga korban, Rabu (20/2/2019)

Suasana duka menghangat Ketika keluarga diizinkan untuk melihat jenazah.

Meski begitu baik istri dan anaknya nampak tegar menghadapi kondisi tersebut.

Air mata juga nampak turun dari mata sang istri Nawati.

Ia sempat keluar tak tahan melihat kondisi suaminya yang telah tiada.

 Tak lama penyambutan ketika telah diserahkan jenazah dari keluarga disampaikan.

"Saya minta kepada aparat kepolisian dalam proses hukum benar benar dilaksanakan. Kami akan awasi terus kasus ini hingga selesai. Akan kami pantau terus," kata Drs Jonni Tambunan memberikan sambutan kepada semua yang hadir dalam penyerahan jenazah, Rabu (20/2/2019).

Lebih lanjut keluarga korban meyakini bahwa ada pelaku lain.

Karena melihat fisik korban yang besar kemudian pelaku pembunuhan almarhum Rasyid yang saat itu baru terkena penyakit stroke, keluarga meyakini pembunuhan dilakukan lebih dari dua orang.

Lebih lanjut, Winston Tambunan keluarga korban mengaku kecewa kepada kepolisian. Karena kasus ini penanganan yang membutuhkan waktu hingga 6 bulan lamanya.

Salah satu keluarga lain menambah bahwa kekecewaan adalah wajar.

Ia anggap kekecewaan yang dilontarkan oleh keluarganya adalah rasa emosi yang muncul sesaat.

 Namun ia juga berterimakasih atas tugas kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Tak lama peti jenazah keluar dari dalam kamar jenazah menuju mobil ambulan.

Diiringi dengan tangis, peti dimasukan kedalam ambulan kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman pada hari berikutnya.

(TRIBUNBATAM.id/Wahib Waffa).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved