DPR Minta Pemerintah Berlakukan Subsidi Energi Tetap, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Kebijakan subsidi energi tetap tersebut dapat diterapkan mulai tahun 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya

TribunBatam/Argianto DA Nugroho
Pekerja memindahkan gas LPG 3 KG ke dalam perahu untuk didistribusikan ke sejumlah pulau disekitarnya di Pelabuhan Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bertambahnya biaya pengiriman membuat harga gas subsidi pemerintah pusat tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara megatakan, pemerintah akan mempertimbangkan seluruh catatan yang disampaikan oleh DPR terkait arah kebijakan fiskal tahun depan. 

“Memang selalu disampaikan bahwa cara terbaik memberikan subsidi LPG 3 kg kalau bisa pastikan yang menerima kelompok masyarakat  miskin dan rentan, artinya kelompok masyarakat diidentifikasi dengan nama dan alamatnya,” kata Suahasil.

Tanggapan Sri Mulyani

Menanggapi masukan DPR tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku, menerima dan menghargainya.

Ia bahkan mengakui, saran tersebut lebih baik bagi tata kelola dan konsistensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelolanya. 

“Pandangan DPR sangat kita hargai. Dari sisi tertib keuangan negara, memang baik untuk selalu ada policy (kebijakan) yang konsisten dan muncul dalam bentuk UU APBN dan kemudian dilaksanakan,” ujar Menkeu, Selasa (9/7/2019).

Kendati begitu, Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah mesti turut memperhitungkan kondisi anggaran serta perekonomian secara menyeluruh dalam hal menentukan kebijakan alokasi belanja negara. 

Meski pelaksanaan APBN yang konsisten itu baik, namun hal tersebut akan sangat bergantung pada kondisi dan kebutuhan dari perekonomian negara di periode-periode waktu tertentu.

Apalagi, subsidi merupakan salah satu motor pendorong konsumsi masyarakat yang juga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini. 

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah selalu berupaya mengelola APBN secara kredibel dan akuntabel. Terutama, APBN merupakan instrumen penting dalam perekonomian sehingga kebijakan yang diambil mesti dirancang secara matang dan menyeluruh.

“Ini adalah pilihan-pilihan policy. Untuk kebijakan yang nanti dipilih, akan disampaikan saat Presiden menyampaikan RUU APBN 2020,” tutur dia. 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved