Mayjen (Purn) Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi Soal Penyiaran Berita Bohong, Siapa Saja Mereka?

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan tiga anggota Kepolisian RI itu atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen 

Sedangkan, pelaku bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah untuk melakukan penembakan terhadap seorang pimpinan lembaga survei.

Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Army untuk bertemu dengan Kivlan Zen dua hari setelah pelaksanakan Pemilu 2019.

Dia kemudian ditunjukkan foto dan nama pimpinan lembaga survei yang bernama Yunarto Wijaya.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya'Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan' siap kata saya," ujar Irfansyah.

Ia mengatakan Kivlan akan memberi dana Rp5 juta yang bisa digunakan untuk biaya operasional dan makan.

"Lalu Pak Kivlan bicara lagi 'Kalau nanti ada yang bisa eksekusi nanti saya jamin anak dan istri liburan ke mana pun'," akunya.

Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang ke alamat yang diminta kemudian foto dan video rumah tersebut dan dikirim ke Army.

Begitu keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang kembali ke alamat tersebut untuk melakukan survei serta memoto dan mevideo lalu dikirim ke Army tetapi tak dibalas.

AKBP Ade Arry mengatakan telah menetapkan tersangka dan ditangkap karena telah memberikan perintah HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Dia juga terbukti menyerahkan uang Rp150 juta untuk membeli beberapa senjata api kepada HK alias I.

Berikut videonya:

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Kini Ia Laporkan 3 Polisi Soal Penyiaran Berita Bohong
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved