Mayjen (Purn) Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi Soal Penyiaran Berita Bohong, Siapa Saja Mereka?

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan tiga anggota Kepolisian RI itu atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen 

Tonin pun berencana melaporkan semua penyidik dalam kasus Kivlan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, hingga Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kepada Propam.

"Semua penyidiknya saya Propam-kan. Semua penyidik yang namanya masuk di situ. Termasuk Kapolrinya juga," ucap Tonin.

Ia mengaku akan melakukan hal itu apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengganti hakim Achmad Guntur pada sidang praperadilan, Senin.

Achmad Guntur merupakan hakim dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan.

Tonin tidak terima dengan putusan hakim bahwa sidang praperadilan dengan termohon Kivlan Zen diundur hingga 22 Juli ini.

Hal tersebut sekaligus menolak usulan Tonin kepada hakim agar sidang digelar pada 11 atau 12 Juli ini.

Guntur menolak usulan tersebut lantaran di hari itu dia harus menyidangkan perkara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen

Dilansir dari KompasTV, Selasa (11/6/2019), pengakuan kedua eksekutor yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen itu diungkapkan saat polisi merilis dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019

Video pengakuan eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ada di akhir artikel ini

Dalam video tersebut, pelaku berinisial TJ mengaku mendapat perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap empat jenderal oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen

"Saya mendapat perintah dari Bapak Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksetutor penembakan target atas nama Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," ujarnya.

Kivlan Zen
Kivlan Zen (Kompas.Com)

Dia mengaku mendapat uang Rp 55 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya diberikan uang total Rp55 juta dari Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan," ujarnya.

TJ mengaku akan melakukan aksi penembakan dengan senjata laras panjang Kaliber Amunisi 22 dan senjata pendek yang didapat dari Kurniawan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved