Wanita Malaysia Ini Tega Menipu Keluarga yang Anaknya Sedang Sekarat. Jejaknya Dibongkar Netizen

Jam demi jam kami habiskan untuk menggendong putri kami yang sakit, sementara wanita ini duduk di rumahnya meminta uang dari kami

Coconuts.co
Siti Nurhidayah Kamal, penipu asal Malaysia di Merlbourne 

TRIBUNBATAM.ID, MERLBOURNE - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitu kata pepatah mengingatkan.

Seorang wanita cantik asal Malaysia ditangkap karena kasus penipuan di Merlbourne, Australia.

Wanita bernama Siti Nurhidayah Kamal  terungkap melakukan penipuan dan memeras pasangan yang kehilangan ponsel.

Kasus ini terjadi April lalu, tapi Siti Nurhidayah Kamal  baru mulai disidangkan, Senin (8/7/2019) kemarin.

VIDEO Dua Ekor Ular King Cobra Raksasa Bergelut Dalam Air, Kawin Atau Berkelahi?

Selain PT Pegatron yang Rekrut 1000 Pekerja, Ada Tiga Perusahaan Asing Lagi yang Rekrut 330 Pekerja

Kisah Seorang Istri Temukan Suaminya yang Menghilang Selama 3 Tahun di Video Tik Tok

Wanita cantik ini mengaku bersalah di pengadilan Melbourne karena perbuatannya tersebut.

Ceritanya, pada April lalu, pasangan Jay dan Dee Windross meninggalkan ponsel Samsung S8 mereka di kamar mandi pusat perbelanjaan, seperti dilansir Coconuts.co.

Bukan ponsel itu yang menjadi masalah, melainkan isi yang ada dalam ponsel itu.

Di dalamnya ada foto-foto putri mereka berusia 11 bulan saat sakit bernama Amiyah. Tak lama kemudian, gadis kecil tersebut meninggal dunia.

Tentu saja foto-foto kenangan terakhir dengan bayi itu hal yang penting bagi pasangan ini sehingga mereka kemudian menyampaikan berita kehilangan melalui media sosial.

Merasa meminta kepada publik yang menemukan ponsel itu untuk dikembalikan.

Perhatian media sosial langsung tegugah, bahkan perdana menteri negara bagian Victoria, Daniel Andrews, bergabung dengan seruan publik agar ponsel itu bisa kembali ke pasangan yang berduka itu.

 Setelah melihat unggahan itu, Siti Nurhidayah Kamal menghubungi pasangan itu, menyatakan bahwa ia menemukan ponsel itu dan minta maaf karena tidak mengembalikannya.

Tidak gratis, Siti meminta mereka mentransfer uang senilai AU $ 1.000 atau sekitar Rp 9 juta jika mereka menginginkan telepon kembali.

Namun kesedihan keluarga Windross bertambah karena ternyata mereka tak mendapatkan ponsel itu kembaloi.

Siti sebenarnya tidak memiliki telepon itu di tangannya. Ia hanya ingin menipu.

Sedihnya lagi, di minggu yang sama, putri tersayang mereka meninggal dunia.

"Jam demi jam kami habiskan untuk menggendong putri kami yang sakit, sementara wanita ini duduk di rumahnya meminta uang dari kami," kata Dee seperti dilansir 9News.

"Ini tercela, menjijikkan. Mengapa ada orang yang melakukan itu? Dia tahu posisi kita sekarang. Kamu bisa tahu bagaimana kami berduka."

Tidak sulit bagi polisi untuk menangkap Siti setelah menelusuri nomor rekeningnya.

Akhirnya, wanita berusia 24 tahun ini ditangkap polisi karena perbuatannya.

Siti pindah ke Australia bersama suaminya pada September 2018 dan meninggalkan anak-anaknya di Malaysia.

Dia bekerja sebagai pengantar makanan Uber Eats di Melbourne, menghasilkan sekitar AU $ 120 per hari.

Tetapi kepada hakim ia mengaku bahwa keluarganya saat ini dalam masa-masa sulit sehingga mendorong dirinya melakukan perbuatan itu.

Benarkah?

Ternyata itu hanya dalih karena sebelumnya wanita ini sudah ngetop di media sosial sebagai penipu.

Segera setelah cerita penipuan di Australia ini, jejak digital netizen muncul lagi tentang penipuan yang pernah ia lakukan di Malaysia.

Netizen dengan cepat mengingatkan publik bahwa dia adalah wanita penipu yang sedang dicari di Malaysia.

Sebelumnya, Siti menjual tiket AirAsia bodong kepada calon pelancong.

Dari unggahan tersebut, Siti disebut-sebut sudah menipu lebih dari 10 orang dan mungkin ada korban lain.

Suaminya yang hadir di persidangan terlihat bersedih dan memohon kepada hakim agar istrinya dibebaskan dengan jaminan.

Pria yang juga WN Malaysia itu menjelaskan bahwa dia tidak tahu istrinya telah melakukan penipuan.

Namun hakim Jan McLean yang memimpin sidang menolak pembebasannya dengan jaminan dan sidangnya akan dilanjutkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved