Abdul Haris Ingatkan DPRD Anambas Soal Batas Waktu LPP APBD 2018

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengingatkan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas soal waktu penyampaian LKPD dan laporan realisasi APBD 2

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggraran 2018 oleh Bupati Anambas, Abdul Haris pada rapat paripurna di Lantai 1 Gedung DPRD Selasa (9/7/2019) malam. 

Dalam paripurna itu juga terungkap total belanja daerah yang dianggarkan Rp 876,478 miliar dan sampai akhir tahun anggaran 2018 terealisasi Rp 831,402 miliar atau 94,86 persen.

Kemudian jumlah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 57,221 miliar.

Imran, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pun berkomitmen untuk menggesa proses persetujuan bersama laporan mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini.

Pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama anggota DPRD lainnya untuk menjadwalkan agenda pembahasan selanjutnya.

"Segera akan kami proses, agar penyampaian dan penyerahan itu dapat dilakukan tepat waktu," ungkap Imran.(TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved