KPK OTT di KEPRI
Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Ada 5 Orang yang di Tangkap, Termasuk Kadis dan Pihak Swasta
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tanjungpinang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah Pejabat Tinggi di Pemprov Kepri.
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.
Diduga ada Gubernur terjaring OTT
Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.
Di antaranya adalah Gubernur Kepri yang menurut informasi juga berada di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.
Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.
Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas Apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.
KPK Benarkan Penangkapan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).
Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.