KPK OTT di KEPRI
Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Ada 5 Orang yang di Tangkap, Termasuk Kadis dan Pihak Swasta
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tanjungpinang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah Pejabat Tinggi di Pemprov Kepri.
Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.
Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang."Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).
Ditangkap Bersama Kepala Dinas
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.
Dari ppantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
• KPK OTT Kepala Daerah Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi
• Humas KPK Benarkan Ada OTT di Tanjungpinang Penindakan Ditugaskan Malam Ini
• Breaking News, Informasi Pejabat Teras Kepri Kena OTT, Polres Tutup Pintu Gerbang
• Selama Liburan Sekolah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat Sampai 10 Persen
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.