KPK OTT di KEPRI

Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Ada 5 Orang yang di Tangkap, Termasuk Kadis dan Pihak Swasta

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tanjungpinang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah Pejabat Tinggi di Pemprov Kepri.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Gedung daerah Provinsi Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang, lokasi OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat oleh KPK, Rabu (10/7/2019) malam. 

Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.

Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).

Ditangkap Bersama Kepala Dinas

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.

Dari ppantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.

Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka menggunakan senjata laras panjang.

Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

 KPK OTT Kepala Daerah Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi

 Humas KPK Benarkan Ada OTT di Tanjungpinang Penindakan Ditugaskan Malam Ini

 Breaking News, Informasi Pejabat Teras Kepri Kena OTT, Polres Tutup Pintu Gerbang

 Selama Liburan Sekolah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat Sampai 10 Persen

"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.

Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.

Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved