KPK OTT GUBERNUR KEPRI
Gubernur Nurdin Basirun Terima Suap Reklamasi Tanjungpiayu, Hutan Bakau Disulap Pakai Tipu-tipu
Dokumen dan data pendukung yang dibuat tersebut ternyata tidak berdasarkan analisis apa pun, hanya dengan cara meng-copy paste daerah lain
Saat Tribunbatam.id mencoba melihat ke area depan ruang kerja mantan Bupati Karimun tersebut, petugas Satpol PP tak memberikan izin dan menyebut jika area itu adalah area steril.
• Sebelum Gubernur Kepri Kena OTT, Isdianto: Saya Tidak Mau Dia yang Buat, Saya Juga Kena
• Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Terungkap Nama-nama yang Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
• Isdianto: Pak Gubernur Sehat, Saya Lihat Langsung Dia Diperiksa
• Inilah Jumlah Harta Gubernur Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK, Berdasarkan LHKPN; Rp 6,2 Miliar
"Maaf ya Pak, kita tak menghalangi kerja jurnalis. Soalnya tidak ada petugas dari kepolisian dan KPK di sana. Pesan yang disampaikan kepada kami, tidak satu orang pun boleh masuk katanya," katanya, Kamis (11/7/2019).
Pet6ugas itu membenarkan bahwa ruang kerja Gubernur Kepri telah disegel KPK.
"Iya Bang, sudah disegel sama KPK. Makanya kita jaga itu, kan masih dalam ranahnya KPK ini," ujarnya santun.
Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan dalam OTT terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
Dalam kegiatan ini disebuty, awalnya diamankan uang 6 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan Izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Basaria Panjaitan.
Namun dalam jumpa pers jumlahnya bertambah.
Reaksi Wagub Isdianto
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun kena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam.
Bersama sejumlah kepala dinas dan pihak swasta, Nurdin diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sejak Rabu malam.
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan untuk memeriksa Nurdin dan kawan-kawan.
Hingga Kamis (11/7/2019) pukul 07.20 WIB, Nurdin dan kawan-kawan belum keluar juga dari Mapolres Tanjungpinang.
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto sempat datang dan masuk ke ruangan Nurdin dan kawan-kawan diperiksa.
Tidak lama berselang, dia keluar dari ruangan tersebut.