Dari Penghitungan KPK, 13 Tas dan Kardus Milik Gubernur Kepri Berisi Uang Rp 5 Miliar

Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura. Uang ditem

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Hingga akhirnya bertemu dengan Budi Hartono tanpa menunjukkan gelagat penangkapan yang dramatis.

"Ya mungkin karena bukan nangkap maling yang harus lari-lari saat ditangkap," katanya lagi.

Tak lama proses penangkapan bseperti diberitakan sebelumnya tim KPK berpindah haluan ke rumah dinas Nurdin.

 5 Fakta Habib Rizieq Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi, Terancam Dideportasi hingga Denda Rp 110 Juta

 Kriss Hatta Ceritakan Pengalaman Selama Jadi Warga Binaan: Lu Mandi, Jadi Tontonan Banyak Orang

 ATB-BP Batam Festival Hijau, Gerakan Menanam Pohon untuk Masa Depan

 Hasil PS Tira Persikabo vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab Tertinggal 1-0 di Babak Pertama

Disana baru Nurdin ditangkap dan dibawa ke polres Tanjungpinang.

Sementara itu KPK dai pukul 11.00 WIB hingga malam ini masih berada di rumah dinas Nurdin Basirun.

Mereka berombongan menggunakan mobil pribadi yang berjumlah 4 kendaraan terparkir di halaman rumah Dinas.

Dijaga ketat oleh Kepolisian, Beberapa petugas KPK nampak lalu-lalang membawa masuk sejumlah barang ke dalam mobil. Adapun 3 koper barang hasil sitaan yang dibawa dari kantor gubernur Dompak dibawa ke rumah dinas. (Wfa).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711 dari Kamar Gubernur Fevri", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/21442731/kpk-temukan-rp-35-miliar-usd-33200-dan-sgd-134711-dari-kamar-gubernur-fevri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved