Dukung Nurdin Basirun, Isdianto: Pemprov Kepri Siap Utus Kuasa Hukum Untuk Pak Gubernur
Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengimbau jajaran pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar tetap menjalankan aktivitas kerja sehari-hari seperti biasa.
Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan pesan kepada para pegawai di kantor Pemprov Kepri Dompak, Kota Tanjungpinang.
Isdianto menyampaikan pesan itu setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Sekretariat Gubernur Kepri dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia berharap agar penyegelan tersebut tidak berlarut terlalu lama, sehingga aktivitas kerja pemerintahan bisa tetap berjalan seperti biasa.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar PS Tira Persikabo vs Madura United Liga 1 2019
• Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan
• Soerya Kaget Nurdin Ditangkap KPK: Malam Sebelumnya Masih Hadiri Pertunanganan Putri Saya
• Fakta Baru Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Saat Terima Suap

• Hadir di TMMD Karimun, Begini Harapan Aunur Rafiq kepada TNI
• Download lagu MP3 Vida Cinta Laura, Single Baru Selepas 7 Tahun Vakum
• JCH Kabupaten Anambas Tahun Ini Hanya 31 Orang Saja, Registrasi Online Jadi Kendala Utama
• Fakta Baru Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Saat Terima Suap
"Kita minta kepada para pegawai tetap beraktivitas seperti biasa.
Jangan patah semangat karena adanya peristiwa ini.
Kita juga berharap kasus hukum yang menimpa Gubernur Kepri bisa segera terlalui dan beliau bisa kembali berkumpul bersama untuk beraktivitas seperti sedia kala," ucap Isdianto, Jumat (12/07/2019).
Wakil Gubernur Kepri itu menambahkan jika tidak melanggar aturan, Pemprov Kepri akan menyediakan pengacara untuk Gubernur Kepri dalam menangani kasus yang sedang dihadapinya.
Bahkan, Pemprov Kepri akan menambah jumlah pengacara, di luar pengacara yang memang sudah terikat kerja sama dengan Pemprov Kepri selama ini.

"Kita kan punya pengacara sendiri.
Jika dibolehkan dan dibutuhkan tentu kita siap untuk menurunkan pengacara tersebut.
Intinya kita ingin masalah ini segera selesai dan Gubernur Kepri bisa segera kembali bersama-sama kita guna beraktivitas seperti biasa," ujar Isdianto.
Dia pun berharap supaya Gubernur Kepri bisa melewati cobaan yang sedang dijalani ini dengan tabah dan sabar.
"Kita yakin sekali hal ini bisa dilalui oleh Pak Gubernur.
Praduga tak bersalah pasti tetap harus dikedepankan oleh para aparat hukum.
Semoga semua berakhir baik-baik saja," ujar adik almahrum HM Sani, mantan Gubernur Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin ditangkap karena terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu Kota Batam.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP.
Sedangkan Abu Bakar sebagai pihak swasta diduga sebagai pemberi uang kepada Nurdin.
Pada konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan Nurdin diamankan tim KPK di rumah dinasnya, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam.
• Pasukan AS Melongo Menyaksikan Marinir TNI AL Bisa Kuat Perang saat sedang Berpuasa
• Curanmor Batam Incar Motor Matic, Simak Tips Rakit Sendiri Kunci Rahasia Bermodal Rp 5.000
• HASIL PIALA AFRIKA 2019, Singkirkan Pantai Gading, Aljazair ke Semifinal, Bertemu Nigeria
• Download Musik MP3 Senorita Versi Dangdut Koplo Cover Via Vallen
Tim KPK juga mengamankan NWN, di dalam rumah dinas Gubernur Kepri.
"Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun, KPK mengamankan sejumlah uang," kata Basaria.
Jumlah uang tersebut terdiri dari 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan Rp 132.610.000.

Setelah itu, tim KPK membawa Nurdin dan NWN ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
NWN hanya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang saja pada Rabu (10/7/2019) malam.
Akan tetapi dia tidak diangkut oleh tim KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta bersama rombongan Nurdin, Kamis (11/7/2019).
Tribun Batam mencoba menghubungi NWN Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 13.00.
Hanya saja belum ada jawaban dari NWN.
Pada Kamis pagi, dari pantauan TRIBUNBATAM.id, Nurdin dan kawan-kawan keluar dari mobil Avanza silver BP 1782 YW.
Nurdin Basirun tidak sendirian; seorang pria dan wanita ada bersama dia saat itu.
Nurdin Basirun mengenakan baju berwarna putih polos.
Namun dia menutupi wajahnya.
Seluruh bagian wajahnya nyaris tidak terlihat.

• Yuk Ikuti, Panduan 7 Event Terbesar di Singapura Hingga September 2019
• Kisah Soekarno Jatuh Cinta ke Pramugari Garuda Indonesia, Minta Anaknya Lahir di Jerman
• Nurdin Basirun Tutup Kepalanya dengan Handuk Biru Saat Naik Pesawat
• 12 Jam Diperiksa Soal Ikan Asin, Rey Utami, Galih Ginanjar Ditetapkan jadi Tersangka?
Ada sejumlah terduga lainnya yang juga keluar terlebih dahulu dengan menggunakan mobil warna hitam.
Setidaknya ada 2 mobil yang membawa para terduga itu ke Jakarta.
Nurdin Basirun tiba di VIP Bandara RHF Tanjungpinang sejak tiba pukul 10.00 WIB.
Namun, pesawat baru akan berangkat dari Tanjungpinang ke Jakarta pukul 10.30 WIB.
"Pak Nurdin. Konfirmasi sebentar, Pak. Tolong Pak kasih waktunya sebentar," kata sejumlah wartawan.
Nurdin langsung menyeruak di tengah sejumlah wartawan.
Dia agak terdesak sehingga kesusahan untuk masuk ke dalam pintu VIP Bandara RHF Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan ulang tahun iki tolong minggir dong minggir," kata petugas kepolisian yang menjaga pengawalan. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)