Isdianto Jadi Gubernur Kepri Gantikan Nurdin Basirun, Begini Reaksi Adik Muhammad Sani

Setelah KPK menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kepri Isdianto berpeluang menjadi Plt Gubernur Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Humas Pemprov Kepri
Wakil Gubernur Kepri Isdianto foto bersama Hasbi Assidiq, hafis cilik yang hafal 20 juz di kediamannya di perumahan Rexvin Villayw, Batam Centre, Kamis (20/6/2019). 

"Bukan itu dalam pikiran saya. Sampai sekarang, saya bekerja seperti biasa, sesuai tugas saya," katanya, Jumat (12/07/2019).

Muhammad Sani adalah Gubernur Kepri yang digantikan Nurdin Basirun. Saat itu Muhammad Sani meninggal saat masih menjabat gubernur.

Ditanyakan, apakah sudah mendapat surat Mendagri untuk menggantikan posisi Gubernur. Ia menyampaikan, belum ada surat apapun terkait hal itu.

"Belum ada saya terima surat itu. Kita kerja aja yang penting. Jalankan amanah masyarakat," ujarnya.

Disampaikannya, sejauh ini aktivitas birokrasi di lingkungan Pemprov Kepri tetap berlangsung seperti biasa.

"Kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang terkendala sejauh ini laporan ke saya," ucapnya.

Ia pun tetap mengingatkan kepada para ASN, untuk bekerja sesuai aturan dan prosedur yang sudah berlaku.

"Kita selalu ingatkan itu kepada ASN baik di tingkat Kepala sampai para pegawai. Bekerja harus hati hati, ikuti sesuai aturan, jangan mandai mandai," tegasnya mengingatkan.

Nasdem

Partai Nasional Demokrat membebastugaskan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (10/7/2019).

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Nurdin sudah dibebastugaskan lewat surat keputusan yang ditandatangani Johnny dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya Ketua DPW Nasdem Kepri," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).

 Johnny menuturkan, keputusan itu diambil setelah Partai Nasdem memperoleh informasi OTT terhadap Nurdin dari pemberitaan media massa. Johnny mengklaim, hal itu merupakan bentuk keseriusan Nasdem dalam menjaga integritas para kader.

"Kami DPP mengambil langkah yang cepat untuk menunjukkan memang kami sungguh-sungguh untuk membantu pemberantasan korupsi," ujar Johnny.

Adapun posisi Nurdin digantikan oleh pelaksana tugas yakni Willy Aditya yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidang di DPP Partai Nasdem.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved