BATAM TERKINI

SP I hingga III Hanya Berjarak 11 Hari, 88 Kios di Simpang Hutatap Sagulung Segera Digusur

Hanya dalam hitungan hari, Satpol PP Batam memberikan SP pertama sampai tiga ke 88 kios di Simpang Hutatap Sagulung, Batam.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri . 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hanya dalam hitungan hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam memberikan Surat Peringatan (SP) pertama sampai ketiga sebagai peringatan akan adanya pembongkaran kios di simpang Hutatap Sagulung.

Surat peringatan pertama diberikan 1 Juli 2019 dan diberi tenggang waktu 7 hari. Setelah SP I, Satpol PP kota Batam kembali mengeluarkan SP II dengan tenggang waktu 2 hari.

Selanjutnya, Satpol PP melayangkan SP III, Kamis (11/7/2019) dengan tenggang waktu 2 hari.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Sagulung Hardianus mengatakan, pemberian SP III itu karena lokasi tersebut akan segera dibangun drainase oleh Pemko Batam untuk mengatasi banjir.

Simpang Hutatap, masuk wilayah Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Jejeran kios terlihat di simpang Hutatap Sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/6/2019)
Jejeran kios terlihat di simpang Hutatap Sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/6/2019) (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Tinggal Tunggu Waktu

Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri .

Sebelumnya, kios yang berdiri di Simpang Hutatap ini sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) III, Kamis (11/7/2019).

Dalam surat itu, Pemko Batam memberikan tenggang waktu pembongkaran hingga datangnya SP III yang akan berakhir Jumat (12/7/2019), hari ini.

Selama ini, kios yang ada di Simpang Hutatap, dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai macam usaha.

Mulai jasa tambal ban, usaha jasa servis motor, usaha warung makan, serta jualan buah-buahan.

Di sepanjang 200 meter Simpang Hutatap dimanfaatkan sebagai pasar kaget yang buka setiap Kamis dan Sabtu setiap minggunya.

Hardi, pemilik kios di Simpang Hutatap mengaku khawatir dengan rencana penggusuran Pemko Batam.

Sebab, saat ini kondisi perekonomian di Batam sangat sulit.

"Kalau tempat usaha kita ini digusur, ke mana lagi kita nak cari lapak. Kalau mau kerja di perusahaan, umur sudah tua," kata Hardi.

 KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri

 Senin Ajaran Baru, Korban Zonasi SMAN 14 Nangis: Kami Ingin Sekolah Pak Wali!

 Ditolak SMAN 14 Batam, Korban Zonasi: Kami Tak Butuh Piagam Kami Butuh Sekolah

 BREAKINGNEWS - Ditolak SMAN 14 Batam Akibat Zonasi, Puluhan Calon Siswa Datangi Kantor Dewan

 STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Jadi Bodong dan Barang Rongsokan

Aksi nekat mereka membuka usaha di pinggir jalan itu karena tidak adanya pekerjaan lain.

"Usaha inilah untuk menyambung hidup," kata Hardi.

Muklis, penjual buah di salah satu kios yang ada di Simpang Hutatap mengatakan, dirinya mengaku pasrah 

"Kita mau bilang apa, kita di sini hanya menyewa. kalau digusur gimana lagi," kata Muklis.

Dia juga memgatakan, per bulannya membayar uang sewa sebesar Rp 800 ribu per bulannya.

"Cuma nanti kalau kita digusur susah lagi mau cari lapak dimana untuk jualan," kata Muklis.

Bakal Dibangun Drainase

Sebelumnya diberitakan,  sepanjang jalan simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri akan dibuat saluran drainase U80.

Pembangunan drainase tersebut bertujuan untuk menghindari terjadi banjir di lokasi tersebut.

Sebelum melakukan pemasangan saluran drainase, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pendataan kios yang berjejer di sepanjang jalan tersebut.

Rencananya saluran drainase tersebut akan dipasang dari pingir jalan R Suprapto sampai dengan Perumnas Sagulung.

Nantinya air akan dibuang ke saluran drainase induk sungai Langkai.

Camat Sagulung Reza Kahadafy menjelaskan kios-kios di simpang Hutatap didata untuk tahap awal.

"Kita lakukan pendataan dulu, siapa aja pemilik kios di sana,"kata Reza.

Dia juga menjelaskan sepanjang simpang Hutatap nantinya akan dibuat saluran drainase.

"Sebelah kanan jalan, belum memiliki saluran drainase. Jadi nanti disepanjang jalan tersebut akan dibuat saluran drainase," kata Reza.

Di tempat terpisah Lindon Siregar, pengelola kios di Simpang Hutatap mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Kita tidak mempersoalkan rencana pemerintah. Kita taat hukum, tapi kita berharap pemerintah mengakoodir para pedagang," kata Lindon.

Dia juga mengatakan kurang lebih 20 kios yang mereka kelola dan juga pasar kaget yang mereka buat, untuk membantu masyarakat dalam menyambung hidup.

"Semua kios diisi pedagang, jadi mereka di sana cari makan," kata Lindon.

Dia juga mengatakan jika haus ditertipkan maka para pedagang diberikan kesempatan untuk berusaha.

"Kita bukan cari kaya, kita hanya menyambung hidup," kata Lindon. (tribunbatam.id/ian sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved