TANJUNGPINANG TERKINI
Hari Ini Mendagri Langsung Serahkan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto
"Iya besok jadi penyerahan SK-nya, sudah disampaikan juga melalui Puspen Mendagri. Pak menteri yang akan serahkan langsung," katanya saat dihubungi Tr
Penulis: Endra Kaputra |
"Kita selalu ingatkan itu kepada ASN baik di tingkat Kepala sampai para pegawai. Bekerja harus hati hati, ikuti sesuai aturan, jangan mandai mandai," tegasnya mengingatkan.
Nasdem
Partai Nasional Demokrat membebastugaskan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (10/7/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Nurdin sudah dibebastugaskan lewat surat keputusan yang ditandatangani Johnny dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya Ketua DPW Nasdem Kepri," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).
Johnny menuturkan, keputusan itu diambil setelah Partai Nasdem memperoleh informasi OTT terhadap Nurdin dari pemberitaan media massa. Johnny mengklaim, hal itu merupakan bentuk keseriusan Nasdem dalam menjaga integritas para kader.
"Kami DPP mengambil langkah yang cepat untuk menunjukkan memang kami sungguh-sungguh untuk membantu pemberantasan korupsi," ujar Johnny.
Adapun posisi Nurdin digantikan oleh pelaksana tugas yakni Willy Aditya yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidang di DPP Partai Nasdem.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama lima orang lain diamankan KPK dalam OTT.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Maka, kami mendalami informasi itu kepada orang-orang yang diamankan," ujar dia.
Selain mengamankan 6 orang, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto sempat datang dan masuk ke ruangan Nurdin dan kawan-kawan diperiksa.
Tidak lama berselang, dia keluar dari ruangan tersebut.
Dia langsung dikerumuni awak media.