Profil Isdianto Jadi Plt Gubernur Kepri Setelah Nurdin Basirun Ditangkap KPK

Inilah profil Isdianto, dilantik jadi Plt Gubernur Kepri setelah Nurdin Basirun ditangkap KPK.

istimewa
Wakil Gubernur Kepri H Isdianto menerima surat keputusan (SK) dari Sekretaris Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI di Jakarta, Sabtu (13/7/2019). 

Jika ditotal keseluruhan uang yang ditemukan berjumlah Rp 5.352.259.379.

Febri mengatakan, penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri dilakukan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan tiga tersangka lainnya.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved