KPK OTT DI KEPRI

Tak Kenal Abu Bakar, Warga Piayu Sebut Kock Meng Sebagai Pemegang Izin Prinsip

Warga Tanjung Piayu Batam menyebut Kock Meng merupakan pemegang surat izin prinsip terkait pemanfaatan ruang laut setelah diteken Gubernur Kepri.

TRIBUNNEWS
KPK menahan Abu Bakar, pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan terkait Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019) 

Dalam salinan yang diperlihatkan oleh Rahman, bagian pertama memperlihatkan terkait izin prinsip.

Sedangkan pada dokumen kedua menggambarkan denah lokasi proyek.

Satu dokumen berjudul Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut. Diketahui, selembar surat diregister dengan Nomor 120/0797/DKP/SET.

Izin diteken langsung oleh Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si, pada Selasa, 7 Mei 2019.

Pada dokumen kedua, denah lokasi lampiran “izin reklamasi’ bertuliskan : Peta Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Saudara Kock Meng. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved