Berani Selundupkan Sabu-sabu 21 Kg dari Malaysia, Pria Ini Diiming-iming dengan Rp 200 Juta

Pria kelahiran Kijang 31 tahun lalu itu pernah dua kali lolos menjadi kurir Narkoba jenis sabu-sabu dalam ukuran yang besar.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
ogram. Pi diketahui membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK. Dia ditangkap oleh Lanal TBK, Sabtu (13/7/2019) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kurir sabu 21 kilogram yang ditangkap tim patroli Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Pi ternyata sebelumnya juga pernah berurusan dengan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Pria kelahiran Kijang 31 tahun lalu itu pernah dua kali lolos menjadi kurir Narkoba jenis sabu-sabu dalam ukuran yang besar.

Namun barang haram tersebut bukan dia peroleh dengan cara menjemput secara langsung dari Malaysia.

Pi mengambil dan mengantar di dalam Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Resmikan Barang Masuk Perdana dari Cina, Begini Pesan Isdianto ke PT BAI

Respon TKN Soal Beredar Daftar Menteri Jokowi 2019-2024, Yusril Ihza Mahendra jabat Kemenkumham?

Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019 Usai Persib Bandung Menang, Tira Persikabo Kokoh Dipuncak

Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019 Usai Persib Bandung Menang, Tira Persikabo Kokoh Dipuncak

Menurut pengakuan Pi saat diwawancara pada ekspos penangkapan di Lanal TBK, Senin (15/7/2019) petang.

Kali pertama dia membawa tujuh kilogram sabu dengan upah Rp 5 juta dan kali ke dua ada empat kilogram dengan upah Rp 5 juta.

"Ambilnya dari Sungai Reteh ke Kota Baru Tembilahan," kata Pi.

Upah yang dia hasilkan diberikan untuk keperluan sehari-hari keluarganya.

Pi merupakan ayah satu anak dan saat ini istrinya tengah hamil enam bulan.

"Yang ngupah orang Kota Baru," tambah Pi.

Untuk narkoba 21 kilogram, Pi dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 200 juta. Sayangnya dia tak jadi menikmati karena ditangkap oleh tim patroli Lanal TBK.

"Kalau jemput ke Malaysia baru kali ini," ujar Pi.

sabu-sabu yang dimuat kapal Sunrise Glory.
sabu-sabu yang dimuat kapal Sunrise Glory. (tribunbatam.id)

Diberitakan sebelumnya, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) menangkap seorang pria berinisial Pi, Sabtu (13/7/2019) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Dari speedboat yang dibawa Pi, TNI AL mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 21 kilogram.

Diiketahui Pi membawa sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK dengan tujuan Tembilahan, Kabupaten Indragiri hilir, Provinsi Riau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved