BATAM TERKINI

Lama Diburu Interpol & 5 Kali Ganti Nama, Simak Sejumlah Fakta Penangkapan Kapal MV Nika

Penangkapan kapal MV Nika yang sudah lama diburu interpol karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran menguak sejumlah fakta. Apa saja?

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Batam, Kepulauan Riau 

Langgar UU Perikanan

Penyelidikan atas MV Nika akan dilakukan oleh otoritas Indonesia atas dugaan pelanggaran UU Perikanan tersebut.

Hal-hal yang mengkonfirmasi dugaan bahwa kapal Nika bukan kapal cargo melainkan kapal ikan.

Ditemukan umpan berupa ikan di dalam palka kapal, di atas kapal Nika terdapat Unit Pengolahan Ikan dan pemerintah Panama melalui surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa kapal Nika terdaftar sebagai general cargo ship sehingga tidak berhak untuk melakukan aktivitas perikanan baik penangkapan maupun pengangkutan ikan.

Pada Minggu (14/7) sekira pukul 21.30 WIB, MV Nika telah bersandar di Pangkalan PSDKP Batam dengan pengawalan oleh KP Orca 3 KP Orca 2. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved