Selundupkan Sabu-sabu 21 Kg dari Malaysia, Pria Ini Keok di Tangan TNI AL
Tim Patroli Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK) menangkap seorang pria berinisial Pi, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim Patroli Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK) menangkap seorang pria berinisial Pi, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari dalam speedboat Pi, TNI AL mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 21 kilogram.
Pi diketahui membawa sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK.
• VIRAL! Pernikahan Dibawah Umur Bocah SD dengan Siswa SMP di Musi Banyuasin, Ini Reaksi DPPPA Sumsel
• Kewalahan Penuhi Hasrat, Wanita di Sukabumi Ini Nekat Bacok Suaminya Saat Tertidur
• Soal Kasus Pencurian Plat Baja, Berkas Andi Cori - Andri Usman Sudah P21, Siap Ikut Jejak Julianta?
• Pesan Isdianto kepada Kepala OPD Pemprov Kepri: Jangan Bekerja Untuk ABS Saja
Dia ditangkap di perairan Karimun Anak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Tangkapan ini diekspos oleh Lanal TBK pada Senin (15/7/2019) sore.
Ekspos dipimpin oleh Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Arsyad Abdullah. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1507_sabu_tangkap-lanal-tbk.jpg)