Wali Kota Tangerang Blokir Pelayanan untuk Kantor Kemenkumham, Tersinggung Sindiran Yasonna Laoly
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly berbuntut panjang, inilah duduk perkaranya.
Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu.
"Sementara (kami hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief saat ditemui di kantor pemerintahan Kota Tangerang pada Senin (15/7/2019).
Namun, dia mengatakan pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan.
Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.
Berikut daftar kantor di lahan Kemkumham di Kota Tangerang yang dihentikan layanan penerangan umum jalan, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah oleh Pemkot.
1. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak di Jl. Daan Mogot
2. Lapas Kelas I Jl. Veteran
3. Lapas Wanita Jl. M Yamin
4. Lapas Pemuda Jl. Lp pemuda
5. Lapas anak wanita Jl. Daan mogot
6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jl. Daan Mogot
7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jl. TMP Taruna
8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna
9. Politeknik Jl. Satria sudirman
10. Imigrasi Jl. TMP Taruna