Ahok Tertutup Jadi Menteri Jokowi atau Capres 2024, Ini Penyebabnya

Ahok semula diprediksi masuk calon menteri Jokowi, bahkan BTP juga diprediksi bakal bertarung di Pilpres 2024. Ahok semula diprediksi masuk calon ment

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli.

Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".

Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.

Hanya saja, aturan yang baru itu melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.

"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.

Pilkada 2020

Ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, termasuk Kepri, Batam serta Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dari beberapa wilayah, Pilkada di Kalimantan akan menuai sorotan sebab ibu kota negara akan dipindahkan ke luar Jakarta, dan Kalimantan menjadi salah satu lokasi pilihan.

 Lantas apakah Ahok berminat bertarung di Pilkada untuk kembali masuk ke politik?

Banyak yang menganalisa Ahok berpeluang jadi menteri di Kabinet Jokowi, bahkan BTP juga diprediksi menjadi calon presiden atau wakil presiden di Pilpres 2024.

 

Kabar terbaru terkait itu, misalnya pernyataan Mahfud MD yang menanggapi pernyataan pegiat Lembaga Survei LSI Denny JA.

Sebelumnya, Lembaga Survei LSI Denny JA memberikan pendapat soal karier politik Ahok yang bisa jadi 'kuda hitam' di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun dengan status hukuman yang pernah dijalani, Ahok akan sulit menjadi menteri bahkan ikut bertarung di Pilpres 2024. 

Setelah bebas, hidup Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama atau BTP sudah benar-benar berbeda. 

Banyak yang beranggapan bahwa Ahok akan menempati jabatan khusus di pemerintahan.

Ahok atau BTP dan Puput Nastiti Devi
Ahok atau BTP dan Puput Nastiti Devi (Kolase Youtube via Surya.co.id)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved