Ini Reaksi Kaesang, Setelah Garuda Keluarkan Larangan Mendokumentasikan Selama di Pesawat

Kaesang Pangarep ikut memberikan komentar terkait larangan manajemen Garuda Indonesia yang tidak membolehkan mendokumentasikan kegiatan baik berupa fo

TRIBUNNEWS.COM
Kaesang Pangarep 

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua YouTuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Kedua YouTuber itu, yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, akan segera dipanggil aparat kepolisian.

"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," kata Victor kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Victor menyebutkan dua YouTuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Sherly Puspita/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Garuda Keluarkan Larangan Mendokumentasikan Selama di Pesawat, Ini Reaksi Kaesang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved