Kalau Bisa Memanfaatkan Lahan yang Ada Mengapa Harus Lakukan Reklamasi

Ribut-ribut soal reklamasi di Batam, Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang memberikan tangga

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Dewi haryati
Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang 

Budi menilai, Batam masih punya daerah yang bisa dikembangkan.

Untuk kebutuhan lahan yang luas, ada di Rempang Galang (Relang).

Persoalan status quo yang masih mengganjal di sana, menurutnya bisa diatur oleh pemerintah pusat, jika memang dibutuhkan.

"Kenapa tak Relang saja yang dikembangkan? Kenapa mesti reklamasi? Jalan di sana kan sudah bagus," kata Budi.

Ia justru menilai aneh, jika kawasan Relang tak dikembangkan.

Padahal infrastruktur di sana, mulai dari Jembatan 1-Jembatan 6 sudah dibangun.

Sedangkan di sana masih sepi orangnya, dan kebanyakan diisi dengan kegiatan bercocok tanam masyarakat setempat.

"Sementara di sini, reklamasi, reklamasi. Ngapain sih? Kurang efisien," ujarnya.

Untuk reklamasi di Batam sendiri, Budi punya pendapat khusus.

Ia menilai dari segi tujuan reklamasi.

"Tujuan reklamasi itu sebenarnya apa sih, terutama di sini? BP kan kuasai delapan pulau.

Pemko nggak ada. Dibuatlah reklamasi supaya dia kuasai di sana," kata Budi berpendapat.

Seperti diketahui, persetujuan izin prinsip terkait reklamasi inipula yang telah mengantarkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, akhirnya dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7).

Nurdin menjadi target KPK karena diduga telah menerima suap terkait penerbitan izin prinsip reklamasi di wilayah Tanjungpiayu, Sei Beduk, Batam, Kepri.

Izin itu dikeluarkan untuk seseorang bernama Kock Meng. (tribunbatam.id/dewiharyati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved