Kini Masyarakat Belat Baru Bisa Nikmati Listrik 24 Jam, Tapi Sayang Jalan Tidak Ada yang Diaspal Loh
Belasan tahun penungguan masyarakat Pulau Belat, Kecamatan Belat, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri berakhir.
Editor:
Thom Limahekin
tribunnews batam/m sarih
Wakil Bupati Aunur Rafiq berbincang dengan tenaga operational PLTD Swakelola Desa Tebias Kecamatan Belat, belum lama ini. Adanya swakelola kelistikan ini sangat membantu masyarakat Desa Tebias menikmati listrik yang sudah lama didambakan.
Kecamatan Belat merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kundur Utara.
Pemekaran itu terwujud setelah pengajuan Raperda pada tanggal 11 Juni 2012 lalu.

Pulau Belat sebagai pusat pemerintahan kecamatan dapat ditempuh sekitar 40 menit dari Pulau Karimun Besar, menggunakan taransportasi laut.
Terdapat enam desa di Kecamatan Belat, yakni Sebele, Lebuh, Penarah, Sungai Asam, Tebias dan Degung.
Kecamatan Belat terdiri dari beberapa pulau yang berdekatan.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun awal tahun 2019, Kecamatan Belat dihuni oleh 2002 Kepala Keluarga dengan 6.621 jiwa. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)