Kritikan Mahfud MD Atas Seteru Wali Kota Tangerang vs Menkumham; Jangan Repotkan Polisi
Mantan Menkumham Mohammad Mahfud MD turun tangan atas tindakan saling lapor polisi dua pejabat negara
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mantan Menkumham Mohammad Mahfud MD turun tangan atas tindakan saling lapor polisi dua pejabat negara.
Mahfud MD turun tangan memberi saran untuk penyelesaian kasus tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke polisi terkait Izin Mendirikan Bangunan.
• Bukan Suap Reklamasi, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Berserakan di Rumah Gubernur Kepri
• Jadwal Liga 1 2019 Hari Ini, Semen Padang vs Bhayangkara FC, PSM vs Persebaya di Makassar
• Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia Open 2019, 16 Wakil Indonesia Main Hari Ini
Jenis layanan yang di-stop Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah:
1. Penerangan Jalan Umum
2. Perbaikan Drainase
3. Pengakutan Sampah
Saat diwawancari stasiun televisi swasta Metro TV, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan melaporkan Menkumham Yasonna Laoly terkait pembangunan Politeknik Kemenkumham.
Adanya fenomena pejabat negara saling lapor ke polisi itu langsung ditanggapi atau dikomenteri mantan Menteri Hukum dan HAM Mohammad Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, Yasonna Laoly laporkan Arief R Wismansyah ke polisi bisa dibilang salah kaprah.
Persoalan antara kedua pejabat negara tersebut adalah persoalan hukum administrasi yang ranahnya bukan di kepolisian.
Tindakan mereka yang sama-sama lapor ke polisi justru akan merepotkan aparat penegak hukum.
"Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana?" ujar Mohammad Mahfud MD melalui akun twitternya.
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 ini, masalah administrasi seharusnya ditempuh penyelesaian internal atau penyelesaian secara administrasi juga.
• Jadwal Liga 1 2019 Pekan ke-9 Hari Ini 4 Pertandingan, Ada Derbi Kalimantan, Persib vs Kalteng Putra
• Jadwal Lengkap ICC 2019, 20 Juli 2019 Manchester United vs Inter Milan di Singapura, Live TVRI
"Harusnya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep," kata Mahfud MD.
Simak status lengkap Mahfud MD berikut ini.