Masalah Baru Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendapatkan masalah baru, selain suap izin prinsip reklamasi.

TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Kita juga akan pasang spanduk sebagai undangan," terang Azman Zainal.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

Azman Zainal menjelaskan dalam kegiatan itu akan disampaikan juga pernyataan sikap, orasi atau penyampaian singkat dari masing-masing tokoh agama, perwakilan organisasi.

"Nanti masyarakat itu sendiri yang akan menyampaikan sikap untuk Pak Nurdin," ujar Azman Zainal.

Azman Zainal menegaskan, kegiatan tersebut sama sekali tidak akan mengintervensi ataupun mengganggu proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Nurdin.

"Kita tidak akan intervensi KPK. Kita hanya memberikan dukungan moral kepada beliau (Nurdin)," tutur Azman Zainal.

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun membagikan uang kepada anak-anak saat berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun membagikan uang kepada anak-anak saat berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang disterilkan.

Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka menggunakan senjata laras panjang.

Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

 

"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved