Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Yakin Tidak Akan Jadi Tersangka, Status Masih Saksi
Istri dari Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari meyakini dirinya tidak akan menjadi tersangka kasus ikan asin menyusul sang suami.
Kepada awak media, Barbie Kumalasari mengaku masih kurang sehat kondisinya.
Ia pun meminta doa agar diberi kelancaran dalam menjalani pemeriksaan.
"Doain aja, aku lagi pemeriksaan. Aku masih nggak enak badan," ucap Barbie Kumalasari sembari terus berjalan memasuki Direskrimsu Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019), seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.

Kasus ikan asin telah menggiring Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dan menjadi tahanan.
Mereka bertiga sebelumnya dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq pada Senin (1/7/2019) lalu.
Ketiganya terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.
• Puluhan Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Mereka Gugat Pak Prabowo Salah Alamat
• Pada Apel 17 Bulanan, Rafiq Ajak Pegawai Doakan Nurdin Basirun, Rafiq: Pak Nurdin Itu Orangtua Kita
Kasus ini bermula dari perkataan Galih Ginanjar yang secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Fairuz A Rafiq selaku mantan istri Galih Ginanjar merasa tersinggung dan langsung membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Statusnya Masih Saksi, Barbie Kumalasari Yakin Tidak Akan Jadi Tersangka